Wali Nanggroe Aceh Bentuk Tim Pengkaji MoU Helsinki

waktu baca 2 menit
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud melakukan foto bersama Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki di Lembaga Wali Nanggore, Aceh Besar, Senin, 14 Februari 2022. (Foto: Humas LWN)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Dalam upaya percepatan proses implementasi perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI), Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar membentuk Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun menjelaskan, tim yang berjumlah 14 orang tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur Komite Peralihan Aceh (KPA), akademisi, unsur Kanwil Kemenkumhan Aceh, dan staf khusus Wali Nanggroe.

“Kemarin tim ini melakukan pertemuan perdana di tahun 2022 dengan Wali Nanggroe,” kata M. Nasir di Banda Aceh, Selasa 15 Februari 2022.

Pada pertemuan itu, Wali Nanggroe menyampaikan arahan  langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh tim di bawah naungan lembaga wali nanggroe ini.

“Tim ini dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA,” kata Nasir.

banner 72x960

Wali Nanggroe, kata Nasir, meminta tim segera melakukan kajian, pemetaan, analisis dan inventarisir terkait poin-poin MoU Helsinki yang telah dan belum dilaksanakan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), untuk selanjutnya mengadvokasi dan melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga terkait.

“Lakukan advokasi terhadap pemerintah, baik itu kementerian, pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak-pihak terkait lainnya. Jika ada kendala, segera sampaikan kepada saya,” kata Wali Nanggroe.

Berikut susunan personalia Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki:

Ketua: H Kamaruddin Abu Bakar (KPA),
Wakil Ketua: Muhammad Raviq DPSA MBA DEA (staf khusus Wali Nanggroe)
Sekretaris: Zainal Abidin SH MSi MH (Universitas Syiah Kuala)

Anggota:
Teuku Kamaruzzaman (staf khusus Wali Nanggroe)
Prof H Dahlan SH MH (Universitas Syiah Kuala)
Drs Gunawan Adnan MA PhD (UIN Ar-Raniry),
Dr Fajran Zain MA (UIN Ar-Raniry)
Prof Dr Jamaluddin SH MHum (Universitas Malikussaleh)
Dr Faisal (Universitas Malikussaleh)
Dr M Akmal (Universitas Malikussaleh)
Dr Afrizal Tjeotra MSi (Universitas Teuku Umar)
Dr Syahril SE MSi (Universitas Teuku Umar)
Muhammad Ridwan SH MH (Universitas Cut Nyak Dhien)
Nurdani SH MH (Kanwil Kemenkumham). []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *