Wali Nanggroe dan KLHK Bahas Upaya Teknis Memaksimalkan Pengelolaan Hutan Aceh

waktu baca 2 menit
Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar kembali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh serta Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Rabu, 9 November 2022.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar kembali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh serta Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Rabu, 9 November 2022.

Pertemuan bertajuk “Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh” bertujuan membahas rinci upaya memaksimalkan pengelolaan hutan di Aceh.

“Sebelumnya pada September lalu, Menteri LHK Prof. Dr. Siti Nurbaya, M.Sc telah melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe,” ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, Muhammad Nasir Syamaun MPA.

Dalam forum tersebut, Malik Mahmud mengatakan, meskipun banyak mengalami kerusakan, hari ini Aceh masih menjadi daerah yang memiliki sebaran hutan terluas di Pulau Sumatera. Di dalam hutan dihuni oleh beraneka ragam satwa, terutama Harimau Sumatera, gajah, badak dan orang utan yang jumlahnya kian berkurang disebabkan kehilangan habitat dan perburuan.

Saat ini ada 3,3 juta hektare, atau setara 59 persen kawasan hutan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dari luas tersebut, hanya 2,9 juta hektare yang masih berstatus hutan, dan lebih 400 ribu hektare telah berubah fungsi menjadi nonhutan. Luas 1,7 juta hektare di antaranya adalah hutan lindung, dan 710 ribu hektare lebih sebagai hutan produksi.

banner 72x960

“Angka-angka tersebut merupakan potensi kekayaan yang saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ditambah lagi, setiap tahunnya, ada begitu banyak kawasan hutan Aceh yang dirusak secara sistematis,” kata Malik Mahmud.

Tidak maksimalnya pemanfaatan potensi hutan Aceh, menurut Malik Mahmud, di antaranya disebabkan pengelolaan yang tidak baik, rendahnya pengawasan, dan maraknya ilegal logging.

Malik Mahmud berharap, melalui kajian bersama unsur kait tersebut bisa merumuskan bagaimana pengelolaan hutan yang lebih baik. “Kita semua harus berupaya menyelamatkan sisa-sisa hutan Aceh yang masih terjaga,” ujarnya.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK, Istanto, yang hadir langsung pada forum di Meuligoe Wali Nanggroe tersebut mengatakan, dari pertemuan itu, lahir rumusan untuk membentuk tim yang akan mengkaji mekanisme pengelolaan hutan Aceh.

Hasil kajian tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2022. Kemudian akan dibahas dengan stakeholder di Jakarta pada Desember 2022.

“Kajian akan dilakukan secara menyeluruh, melihat kekayaan biodiversitynya, dan keberadaan masyarakatnya setempat kan ada kepentingan banyak pihak termasuk pengelolaan yang telah berlangsung seperti apa,” kata Istianto. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *