Jabatan Kepala Sekolah di Abdya Banyak Diisi Plt, Bermasalah Jika Teken Ijazah

waktu baca 2 menit
Ketua Kobar-GB Abdya, Rusli. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Dalam upaya merefleksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli,  meminta pemerintah setempat untuk mengurusi soal banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Rusli juga meminta Plt Kepala Sekolah agar berhati-hati dalam menandatangani ijazah siswa atau mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, Plt Kepsek tidak boleh menandatangani ijazah siswa, kecuali sudah mendapat surat mandat khusus,” ujar Rusli, Abdya, Kamis (2/5/2024).

Rusli menambahkan, ketentuan larangan bagi Plt menandatangani ijazah siswa juga telah diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, kata dia, juga diperkuat oleh Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020.

banner 72x960

Berdasarkan ketentuan tersebut,  Rusli mengingatkan kepada Plt Kepsek yang tidak memiliki surat mandat khusus agar tidak meneken ijazah.

“Solusinya Plt Kepsek harus mendapat mandat itu, kami mengingatkan agar penandatangan ijazah tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Untuk itu, Rusli juga meminta Penjabat (Pj) Bupati Abdya melalui Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan permasalahan ini, sebab masalah kekosongan kepala sekolah itu sangat darurat.

Rusli mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah pernah mengusulkan persoalan kekosongan jabatan Kepsek pada tahun 20 Juni 2023 ke Dinas Pendidikan, namun usulan tersebut tak kunjung turun rekomendasinya hingga saat ini.

“Ini sudah terlalu lama kalau menurut saya. Apalagi sebentar lagi siswa kelas 6 akan segera mendapatkan ijazah, tidak baik jika ditandatangani oleh Plt Kepsek, sekalipun berwenang,” tuturnya.

Ketua Kobar-GB Abdya ini juga menilai akibat terhambatnya pelantikan kepala sekolah, maka terjadi ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024.

“Guru membutuhkan pelayanan yang baik di saat membuat pengurusan ke dinas terkait. Jadi tinggalkan mental penjabat, utamakan mental pelayan. Jadilah abdi negara, bukan abdi golongan. Kami Kobar-GB akan terus mengawasi itu,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *