SSm Migas Resmi Diimplementasikan di Aceh

waktu baca 2 menit
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan aplikasi SSm Migas di Banda Aceh, Selasa, 18 Januari 2022. (Foto: BPMA)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan aplikasi percepatan dan simplifikasi proses penerbitan fasilitas fiskal migas (Single Submission/SSm Migas).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal dan Kepala LNSW Kementerian Keuangan, M Agus Rofiudin pada Selasa, 18 Januari 2022 di Banda Aceh.

Tujuan penandatanagan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan simplifikasi dan percepatan proses pengajuan fasilitas impor peralatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung kelancaran operasi hulu migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di darat dan laut Wilayah Kewenangan Aceh.

T Mohamad Faisal menyampaikan sinergi BPMA dan LNSW dalam penggunaan aplikasi SSm Migas ini merupakan bentuk dari inovasi yang mendorong proses administrasi yang lebih efektif dan transparan.

“Semoga sinergi LNSW dan BPMA terus berlanjut dan menciptakan kolaborasi kemudahan perizinan yang bermuara pada iklim investasi yang lebih baik,” ujar Faisal.

banner 72x960

Kepala LNSW, M Agus Rofudin, menyampaikan aplikasi SSm Migas bukanlah semata-mata sistem milik LNSW, melainkan merupakan sistem milik kita bersama.

Aplikasi SSm Migas diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemberian layanan terbaik kepada KKKS di wilayah kewenangan Aceh.

“Dengan adanya aplikasi SSm Migas pada SINSW, KKKS di Aceh dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengajuan Rencana Kebutuhan Barang dan Impor (RKBI), Rencana Impor Barang (RIB), dan Masterlist yang sebelumnya terpisah pada 3 Kementerian/Lembaga (SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), menjadi satu pintu end-to end melalui SSm Migas yang dikelola oleh LNSW,” ucapnya.

“Semoga penandatanganan MoU ini dapat mendukung percepatan pertumbuhan industri migas di Aceh, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum sebagai salah satu wujud pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *