Polda Aceh Pastikan Telusuri Aliran Dana Korupsi Beasiswa

waktu baca 2 menit
Ilustrasi korupsi. [Pixabay]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh menegaskan tidak sekadar membidik pelaku administratif dalam kasus korupsi dana beasiswa Aceh tahun 2017 silam.

Dalam keterangan persnya, Sabtu 5 Maret 2022, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy memastikan pihaknya bakal memburu siapa saja sosok yang ikut menikmati korupsi tersebut.

“Babak baru penyidikan kasus beasiswa mulai fokus pada satu persatu skema aliran dana,” kata Winardy.

Ia menjelaskan salah satu skema yang berhasil ditelusuri polisi. Pada Januari 2017, seorang berinisial DS menginformasikan pada NF (adik ipar DS) yang tinggal bersamanya tentang adanya dana beasiswa.

Lalu sahabat DS, pria berinisial S menghubungi NF untuk menyerahkan formulir dan persyaratan-persyaratan pengajuan beasiswa.

banner 72x960

Kata Winardy, NF juga menginformasikan pada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa tersebut.

S lalu memberikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa pada 23 mahasiswa tersebut, melalui NF.

“Itu terjadi pada November 2017,” terangnya.

Tak lama kemudian, pada 21 Desember 2017, S menginformasikan pada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima.

Pada 22-24 Desember 2017, NF mengumpulkan uang dari 23 penerima beasiswa, sebagaimana kesepakatan awal bahwa mereka hanya menerima Rp5 juta.

“Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF,” kata Winardy.

Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan, sedangkan DS maupun S sudah 2 kali dipanggil tapi tidak datang.

“Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan,” katanya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *