ISAD: Pj Gubernur Aceh Harus Pro Syariat Islam

waktu baca 2 menit
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh periode 2022-2025 melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu 15 Juni 2022 di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh. (Foto: ISAD Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh periode 2022-2025 melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu 15 Juni 2022 di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh.

Selain membahas program kerja,  pengurus ISAD juga membahas  suksesi Penanggung jawab (Pj) Gubernur Aceh mendatang, yang sedang menjadi pembicaraan publik Aceh akhir-akhir ini.

Di antara rekomendasi yang dikeluarkan oleh organisasi intelektual dayah di Aceh ini adalah, meminta pemerintah pusat dapat mengirim Pj Gubernur Aceh yang pro syariat Islam.

“Kita minta Pj Gubernur Aceh nantinya adalah sosok yang pro terhadap syariat Islam. Sebab kita memahami bahwa syariat Islam adalah jalan menuju kebangkitan, sehingga syariat Islam di Aceh tidak boleh gagal dan harus masuk dalam semua dimensi kehidupan, baik sosial, pendidikan, politik dan pemerintah, serta hukum dan budaya, “ ujar Sekjend ISAD Aceh, Dr Teuku Zulhairi.

Menurutnya, Pj Gubernur Aceh penting untuk mendukung rekomendasi ini karena syariat Islam sudah menjadi jalan hidup masyarakat Aceh sehingga harus terus diperkuat.

banner 72x960

“Untuk itu Pj Gubernur nantinya mesti sosok yang dapat memahami posisi syariat Islam sebagai jalan hidup masyarakat ini,” katanya.

Poin-poin rekomendasi rapat kerja yang dikeluarkan DPP ISAD Aceh ini antara lain yaitu mendorong agar Pemerintah Aceh memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus).

“ISAD juga mendorong agar Dinas Pendidikan Aceh dalam penguatan akidah Ahlusunah waljamaah bagi siswa-siswi di sekolah,” ucap Ketua Umum ISAD Aceh, Tgk Mustafa Husen.

Selanjutnya, tambah Tgk Mustafa, ISAD juga mendorong Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kementerian Agama untuk melakukan penguatan Ma’had Aly, serta mendesak dan menyurati pemerintah pusat mencabut moratorium Ma’had Aly.

SAD juga meminta Dinas Pendidikan Aceh dan Kemanag, dalam  penerimaan siswa baru dapat dilakukan secara serentak.

ISAD juga mendorong pemerintahan pusat mempertahankan kata-kata madrasah dalam sistem pendidikan nasional. ISAD juga mendorong UIN/IAIN/STAIN untuk melaksanakan ujia baca Alquran bagi calon mahasiswa baru.

“ISAD juga mendorong perguruan tinggi di Aceh untuk memperkenalkan khazanah keacehan dan ulama bagi mahasiswanya. Juga menyerukan kepada SKPA terkait untuk membuat event-event pariwisata dengan tetap menghormati syariat Islam di Aceh. Tidak perlu mengundang artis-artis nasional yang mengumbar aurat di Aceh,” pungkasnya. []

Baca juga: DPP ISAD Aceh Periode 2022-2024 Gelar Raker Perdana

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *