BMA Tingkatkan Kapasitas 30 Nazhir Wakaf Produktif

waktu baca 2 menit
Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA, Prof Dr Al yasa' Abubakar MA menyampaikan materi dengan topik fikih wakaf produktif, didampingi moderator Shafwan Bendadeh MSh. (Foto: Dok. BMA)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sebanyak 30 pengelola wakaf (nazhir) mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) kenaziran dari Baitul Mal Aceh (BMA) di Hotel Grand Nanggroe, Selasa, 26 Juli 2022.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas para nazhir agar lebih profesional dalam mengelola harta wakaf di Aceh.

Nazhir yang dibutuhkan adalah yang memiliki sudut pandang kewirausahaan dan mampu mendorong serta menggerakkan umat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Dengan demikian akan sangat efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah umat di bidang pendidikan, kesehatan, dakwah, syiar, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Haikal.

Ia berharap, malalui peningkatan kapasitas SDM ini, terbina wakaf produktif yang profesional dalam melestarikan harta wakaf, menjadikan nazihr berintegritas, serta lahirnya nazhir yang mampu membangun kemitraan bisnis dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

banner 72x960

“Untuk mewujudkannya bukanlah pekerjaan instan. Namun, memerlukan napas panjang. Oleh karena itu, nazhir yang profesional sangat dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan keumatan ini,” katanya lagi.

Haikal juga menyampaikan, setelah Bimtek ini para nazhir harus segera duduk dan membuat blue print wakaf di Aceh.

Mereka diminta untuk merumuskan pola sensus wakaf serta model-model pemberdayaan wakaf produktif yang menjadi rujukan bagi nazhir lainnya di Aceh. Hal itu sejalan dengan semangat yang dicontohkan manajemen wakaf Baitul Asyi di Makkah.

“Kita harus memacu diri kita untuk menjadi wakif atau nazhir sehingga menciptakan proyek-proyek wakaf yang monumental,” tambahnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan BMA, Abdussalam, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sejak 25-27 Juli 2022.

Para pemateri terdiri dari Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA, Prof Alyasa’ Abubakar, perwakilan Badan Wakaf Indonesia Aceh, Kepala Inspektorat Aceh, Ketua Badan BMA, dan Kepala Sekretariat BMA.

“Bimtek ini diikuti oleh 30 perserta dari 15 kabupaten/kota seluruh Aceh,” ujarnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *