Petani Kelapa Sawit di Aceh Ikuti Pelatihan ISPO Gratis

waktu baca 3 menit
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian melalui PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) memberikan pelatihan tentang standar Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) gratis kepada 57 orang petani kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat, Banda Aceh, Senin, 29 April 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian melalui PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) memberikan pelatihan tentang standar Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) gratis kepada 57 orang petani kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2024 yang sepenuhnya didanai oleh BPDPKS.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Azanuddin Kurnia, SP. MP, dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa sertifikasi ISPO menjadi penting untuk mengelola perkebunan kelapa sawit dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, dan dapat menjawab tantangan black campaign tentang sawit Indoensia dari luar negeri, khususnya Amerika dan Eropa.

“Sektor kelapa sawit berperan besar dalam neraca perdagangan Indonesia, bahkan mengalahkan sektor migas. Sawit membantu perekonomian masyarakat, daerah dan negara,” ujar Azanuddin dalam sambutannya, Banda Aceh, Senin, 29 April 2024.

“Saya atas nama kedinasan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pelatihan ini, semoga semakin banyak para petani kelapa sawit di Aceh yang diberi kesempatan untuk dapat mengikuti kegiatan-kegiatan semacam ini,” tambahnya.

banner 72x960

Direktur PT Forescitra Sejahtera (Mutu Institute) selaku penyelenggara kegiatan, Sumarna, mengatakan bahwa kewajiban sertifikasi ISPO bagi pekebun kelapa sawit diatur di dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Para petani kelapa sawit harus sudah tersertifikasi ISPO paling lambat di tahun 2025. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mendapatkan pemahaman tentang standar ISPO melalui kegiatan pelatihan.

“Kami Mutu Institute telah ditunjuk dan dipercaya oleh BPDPKS sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pelatihan ISPO untuk Pekebun. Pelatihan ISPO untuk pekebun di provinsi Aceh ini diikuti oleh 29 pekebun dari kabupaten Nagan Raya dan 28 pekebun dari Kabupaten Aceh Barat,” terang Sumarna saat menyampaikan laporan pembukaannya.

Pelatihan yang diselenggarakan tidak hanya memberikan pembekalan teori saja, tetapi juga melihat praktek penerapaan ISPO di perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Tanah Subur yang berlokasi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pelatihan dilaksanakan selama enam hari pada  29 April sampai 4 Mei 2024. Di akhir kegiatan, peserta diminta membuat laporan singkat hasil studi lapangan penerapan ISPO di lokasi praktek.

Salah satu peserta pelatihan, bernama Armadi dari Kabupaten Aceh Barat mengatakan bahwa pelatihan yang diselenggarakan oleh Mutu Institute banyak memberikan pengetahuan baru. Para petani tidak hanya mengetahui teknis di lapangan namun juga terkait peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memajukan perkebunan sawit di Indonesia, khususnya Provinsi Aceh. Selama pelatihan peserta merasa senang karena kegiatan dikemas dengan santai dan menyenangkan karena terdapat permainan yang menjadikan seluruh peserta kompak, saling mengenal, dan tidak kaku.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ISPO ini pemerintah mengupayakan untuk menerapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan berpartisipasi untuk mengatasi masalah lingkungan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *