Pj Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Tidak Pernah Terima Setoran Liar

waktu baca 2 menit
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran bersalaman usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2023 di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Selasa, 2 Mei 2023.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran menegaskan selama menjabat dirinya tidak pernah meminta fee ataupun setoran liar. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2023 di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Selasa, 2 Mei 2023.

“Saya tegaskan dari awal saya tidak minta setoran atau fee. Saya juga minta kepada OPD dan jajaran, segera lapor ke saya kalau ada yang minta setoran atau fee atas nama Wali Kota yang ditransfer itu untuk pembiayaan perjalanan saya. Ajudan saya itu tidak pernah berhubungan langsung dengan kabag atau OPD lain,” tegasnya.

Menurut Imran, telah menjadi kebiasaan di Pemerintahan Kota Lhokseumawe uang dari perjalanan dinas tidak diterima sebelum keberangkatan. Dana tersebut biasanya akan cair setelah perjalanan dinas ke luar daerah dilakukan.

“Saya juga menegaskan kalau ada setoran atau uang yang masuk ke kami di luar prosedural, maka akan saya minta untuk langsung dikembalikan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Imran juga menyampaikan awal penugasan pada Juli hingga Desember 2022 lalu, dirinya meminta Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) untuk membantu kegiatan kedinasan. Namun dengan pertimbangan dari Sekretaris Daerah, pendampingan dilakukan oleh Kabag Pemerintahan.

banner 72x960

“Mungkin karena terkait dengan urusan pemerintahan, sehingga menjadi mediator untuk semua,” jelasnya.

Lanjut Imran, artinya Kabag Pemerintahan yang mengurus kebutuhan keuangan dan administratif di Pemko Lhokseumawe. Selama ini yang berhubungan terkait dengan kedinasan adalah Kabag Umum dan Kabag Pemerintahan.

“Kita ini hanya penerima manfaat saja,” bubuh Imran.

“Misal saya perjalanan dinas di Jakarta, masa saya suruh datang Kabag untuk bayarin itu semua di sana, kan tidak efektif,” timpalnya.

Imran menambahkan bahwa operasional dirinya dan tim tersebut dibiayai sendiri dahulu, proses reimburse dilakukan saat kembali.

“Dari Kabag Umum ke Kabag Pemerintaham, dari Kabag Pemerintahan baru ke kita. Terkait transfer itu juga jelas, cuma dua yaitu perjalanan dinas dan operasional saya yang sah berlaku secara perundang-undangan merupakan hak saya,” tambahnya.

Menanggapi spanduk bertuliskan Setoran Liar, kata Imran, hal tersebut sebagai bahan masukan bagi dirinya dan pengingat agar lebih berhati-hati mengelola keuangan dan memanfaatkan fasilitas. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *