Pemerintah Aceh Terima Dokumen Hibah Aset eks BRR NAD-Nias

waktu baca 1 menit
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah saat serah terima dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) eks BRR NAD-Nias dari Kakanwil DJKN Aceh, Syukriah, di Aula Kanwil DJKN Aceh, Banda Aceh. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN) eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, Selasa 23 November 2021.

Proses serah terima itu dari Syukriah, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, di Aula Kanwil DJKN Aceh.

Dalam kesempatan itu, Sekda Taqwallah berterima kasih kepada DJKN Aceh terkait penyerahan tersebut. “Selama ini tertib administrasi terkait inventaris kantor adalah hal yang terus kita benahi di Pemerintah Aceh,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala DJKN Aceh menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kerja-kerja DJKN untuk mendukung Pemerintah Aceh.

Syukriah mengatakan, serah terima ini bagian dari upaya menertibkan aset yang ada, termasuk yang selama ini sudah digunakan oleh Pemerintah Aceh.

banner 72x960

“Hari ini, kami menyerahkan dokumen kepemilikannya kepada Pemerintah Aceh. Ini adalah bagian dari kerja-kerja kecil DJKN di Aceh. Terima kasih atas kehadiran langsung Pak Sekda pada kegiatan ini,” kata Syukriah.

Selain menerima dokumen hibah BMN eks BRR NAD-Nias, Sekda Aceh juga menyaksikan penyerahan BMN eks BRR NAD-Nias dari DJKN Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, yang diterima Kabid Aset Pemkab Bener Meriah, Handi Suroso. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *