Ombudsman Awasi Proses Seleksi Anggota Polri di Aceh

waktu baca 2 menit
Proses pengawasan seleksi calon peserta anggota Polri di Polda Aceh. [Dok. Ombudsman]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan anggota Polri di wilayah hukum Polda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin melalui Ilyas Isti selaku Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh, Kamis 23 Desember 2021.

“Pada proses penerimaan anggota Polri dalam beberapa tahun ini, kita aktif melakukan pengawasan, baik dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan, kesamaptaan, dan lainnya,” sebut Ilyas.

Ia juga meyakinkan Ombudsman selalu terlibat selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik.

Sejauh ini, kata Ilyas, prosesnya berjalan aman dan lancar. “Tak ada komplain dari peserta,” tambahnya.

banner 72x960

“Selama ini kita selalu dilibatkan dan Alhamdulillah, hubungan Ombudsman dan Polri juga baik,” lanjutnya lagi.

Selain Ombudsman, rekrutmen anggota Polri juga melibatkan pihak eksternal lain, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akademisi, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh dan beberapa pihak lainnya.

Berdasarkan data, yang mendaftar sebagai calon Anggota Polri pada rekrutmen tahun anggaran 2022 sebanyak 712 orang, yang terdiri dari 545 pria dan 167 wanita. Setelah melalui proses penjaringan, tersisa 234 orang, yakni 188 pria dan 46 wanita.

Penerimaan tersebut melalui tiga jalur, yaitu Afirmative Action, Telent Scouting dan penghargaan.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka posko pengaduan bagi peserta calon anggota Polri jika ada hal yang dianggap janggal dalam proses tersebut.

“Iya, Ombudsman selain melakukan pengawasan juga membuka posko pengaduan. Jika ada peserta yang menemukan kejanggalan dalam proses tersebut bisa melaporkan,” papar Ilyas.

“Pengaduan dapat disampaikan via WA di 0811-9363-737, email pengaduanaceh@ombudsman.go.id atau bisa juga datang langsung. Pelapor dapat kita rahasiakan, dengan membawa persyaratan dan bukti pendukung,” ucapnya lagi.

Ia berharap proses seleksi tersebut dapat menjaring orang-orang terbaik.

“Kita juga imbau agar peserta maupun orang tua para calon anggota Polri tidak percaya pada calo,” demikian pungkas Ilyas Isti.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *