Milad GAM, Wali Nanggroe Ungkapkan Hal Ini

waktu baca 3 menit
Ketua Tuha Peut Dewan Perwakilan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) atau Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al Haytar. (Foto: Humas LWN)

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Memperingati Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Ketua Tuha Peut Dewan Perwakilan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) Tgk Malik Mahmud Al Haytar menyatakan di tengah segala tantangan dan hambatan yang ada saat ini, Aceh harus  terus berjuang untuk hak dan kewenangan yang telah disepakati dalam perjanjian MoU Helsinki. 

Hal tersebut disampaikan Tgk Malik dalam keterangan tertulis yang diterima theacehpost.com, Sabtu, 5 Desember 2020.

Tgk Malik menceritakan, perjuangan lanjutan rakyat Aceh telah di mulai sejak 4 Desember 1976 sampai 15 agustus 2005, yaitu konflik bersenjata GAM dengan RI, sampai dengan ditandatanganinya MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 agustus 2005 di Finlandia, dengan dukungan Uni Eropa dan masyarakat dunia. 

Menurut Wali Nanggroe Aceh itu, hal tersebut merupakan periode baru dan sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa Aceh. Sejak saat itu, kata dia, perjuangan Aceh telah memasuki babak baru dalam dalam perjuangan politik. 

“Dalam tahun 2020 ini sudah 15 tahun usia dalam perjuangan politik bagi Aceh. Sebuah perjuangan dengan metode baru yang tidak mudah dan penuh tantangan serta hambatan, baik secara internal organisasi GAM dan mantan kombatan maupun tantangan lingkungan sosial kemasyarakatan, serta intervensi dari pihak luar yang agresif,” kata Tgk Malik. 

banner 72x960

Ia menjelaskan faktor-faktor uang dan kekuasaan serta ruang komunikasi menjadi sangat terbuka lebar, dan hampir tidak terduga. Banyaknya dinamika tersebut karena niat awal dalam perjuangan yang tidak selalu dijaga secara istikamah, maupun godaan akan uang dan kekuasaan, serta kepetingan sempit yang mengorbankan kepentingan yang lebih besar dan luas. 

“Hal ini bisa timbul dari anak negeri sendiri yang tidak memahami Aceh interest, maupun interaksi dari pihak luar atau pihak asing,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Tgk Malik, dalam tubuh Pemerintah Pusat sendiri terlalu banyak hambatan dan alasan yang diciptakan untuk tidak memenuhi, dan atau memanipulasi komitmen perjanjian MoU Helsinki. 

“Kita akan terus berjuang dengan segenap kemampuan yang ada, dalam koridor yang paling dimungkinkan dalam konstelasi konstitusi atau regulasi yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Perjuangan itu, baik atas dasar komitmen perjanjian  MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh, maupun konvensi internasional tentang hak-hak sipil dan politik serta tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang merupakan bahagian dari universal Declarations Of Human Rights Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan maupun melalui mekanisme hukum dan atau hak demokrasi lainnya yang tersedia.

Pada Milad ke-44 GAM ini, ia mengajak masyarakat Aceh untuk berdoa dan berzikir, tahlil, serta tahmid untuk para syuhada Aceh yang telah tiada, dan untuk para pejuang Aceh maupun rakyat sipil.

“Saya ucapkan selamat Milad GAM ke 44, InsyaAllah akan meuhase (berhasil) perjuangan geutanyoe (kita). Aamiin ya rabbal alamin”.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *