“Menag Yaqut Harus Minta Maaf kepada Umat Islam”

waktu baca 2 menit
Ketua DPW Partai Ummat Aceh, H Jamai Suni dan Ketum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kecaman terhadap pernyataan kontroversial Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas terkait suara adzan, terus berlangsung. Ramai-ramai masyarakat, khususnya di Aceh mendesak Yaqut untuk meminta maaf.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli menilai pernyataan Yaqut soal suara adzan sangat tidak bijaksana.

“Wajar umat Islam secara umum sakit hati mendengar ucapannya, seharusnya Menag menaburkan benih perdamaian di antara umat beragama, bukan malah sebaliknya,” kata Fadli, Jumat 25 Februari 2022.

HMI lantas mendesak Yaqut segera mengklarifikasi ucapannya itu, sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita juga meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Menag dan apabila perlu diganti dengan yang lebih baik,” desaknya.

banner 72x960

Bahkan, menurut Fadli pernyataan Menag itu dapat dipidana, karena telah disampaikan di muka publik dan berpotensi masuk dalam rumusan Pasal 156a KUHP terkait dugaan penistaan hingga pelecehan suatu keyakinan ajaran agama.

Tak hanya itu, HMI Lhokseumawe-Aceh Utara juga tegas menolak Surat Edaran Menag Nomer 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di mesjid dan mushola.

Menurutnya ada beberapa alasan fundamental. Di antaranya adzan merupakan perintah agama, sekaligus telah dijamin secara konstitusional.

“Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, semua agama bisa hidup damai dan tenteram, termasuk ketika ada yang mengumandangkan adzan, atau bunyi lonceng di gereja, masyarakat masih bisa hidup berdampingan sampai sekarang,” ujarnya.

Justru ia menilai keliru ketika suatu hal yang sangat teknis dalam kehidupan beragama dan tidak pernah memunculkan masalah, lantas diatur oleh Menag.

“Kebijakannya lah kemudian yang membuat umat beragama merasa terusik dan tidak bisa beribadat dengan tenang dan nyaman,” tegas Fadli.

Ketua Partai Ummat Aceh: Pernyataan Menag Tidak Beradab

H Jamai Suni, Ketua DPW Partai Ummat Aceh juga mengaku geram dengan pernyataan Menag Yaqut.

“Sebagai menteri agama tidak sepatutnya membuat narasi yang bikin gaduh, apalagi membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazah,” ungkap Jamai.

Ia menyerukan siapa pun pemimpin di lembaga tinggi negara harus memahami etika, sopan santun dan adab dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Karena itu, Jamai meminta Yaqut segera memohon maaf kepada seluruh umat Islam.

“Seraya kita mengajak seluruh muslim memohon kepada Allah SWT agar membukakan pintu hidayah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau lebih dikenal dengan Gus Yaqut,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *