Lima Aset Pemerintah Aceh Diserahkan untuk Kota Banda Aceh

waktu baca 2 menit
Pasar Almahirah, Lamdingin, Kota Banda Aceh. (Foto: Dok. Humas Pemko Bna)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh melakukan serah terima pengalihan beberapa aset.

Proses serah terima itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se-Aceh di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat, 26 Maret 2021.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menandatangani langsung dokumen pengalihan tersebut, dan disaksikan oleh Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan Inspektur Aceh, Zulkifli.

Gubernur Aceh dalam kesempatan itu mengatakan, pengalihan aset antar Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh telah disepakati dalam pertemuan di gedung KPK, Jakarta, pada 11 Februari lalu.

Baca juga: Sengketa 8 Aset Tumpang Tindih Pemerintah Aceh dan Pemko Dimediasi KPK, Ini Hasilnya

banner 72x960

Sedangkan hari ini dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Ada delapan objek yang diserahterimakan. Pertama adalah Gedung Banda Aceh Convention Center di Lampineung, yang akan dikelola oleh Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga akan mengelola Rumoh Budaya dan Pelabuhan Ulee Lheue.

Sementara itu Stadion Dimurtala Lampineung, SDN 47, Rumah Dinas Wali Kota, Pasar Almahirah Lamdingin di Gampong Gano dan Cold Storage akan diserahkan kepada Pemko Banda Aceh.

“Semoga langkah yang telah kita lakukan ini menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki permasalahan yang sama terkait pengelolaan aset daerah,” kata Nova.

Nova menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah menfasilitasi pertemuan atas penyelesaian aset tumpang tindih tersebut.

“Terima kasih juga kepada wali kota yang telah proaktif sehingga penyelesaian masalah aset ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nova. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *