Janji Bupati Soal Perbaikan Jalan Ditagih, Ini Tanggapan Pemkab 

waktu baca 2 menit
Warga dari sejumlah desa di Nagan Raya melakukan aksi menuntut bupati merealisasikan perbaikan jalan setempat, Rabu 13 Oktober 2021. (Agus Salim/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memutuskan akan membangun dan menyelesaikan akses jalan yang sempat diblokir warga beberapa hari yang lalu.

Jalan yang menghubungkan empat desa, yakni Desa Gunong Reubo, Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, Desa Macah dan Seumambek Kecamatan Suka Makmue, disebut bakal dibangun dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahunn 2022.

“Semua itu sudah dirancang dalam anggaran DAK 2022 dan direncanakan tahun depan akan segera dibangun,” kata Sekda Nagan Raya, Ardi Martha, Selasa, 2 November 2021.

Kepada Theacehpost.com, Sekda menjelaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  akan melakukan dan membuka tender proyek tersebut.

Di lokasi  terpisah, Kadis PUPR Nagan Raya, Tarmalan, mengatakan tahun ini pihaknya membangun penunjang lening jalan terlebih dulu.

banner 72x960

“Kalau pengaspalan tetap dilakukan, tetapi tidak tahun ini, akan tetapi tahun depan nanti. Pada Januari tahun 2022 baru dilakukan pengontrakan, bahkan ada penambahan DAK di tahun depan untuk jalan tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Tuntut Janji Bupati, Warga Nagan Raya Blokir Jalan

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga dari empat desa di Nagan Raya melakukan aksi blokir jalan, Rabu 13 Oktober 2021.

Massa menuntut realisasi janji Bupati Nagan Raya, Jamin Idham semasa kampanye silam, terkait perbaikan infrastruktur jalan desa yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

Seorang peserta aksi, Ruslan mengatakan warga menuntut janji Bupati Nagan Raya, di masa kampanyenya tahun 2017 silam.

Saat itu, ujarnya, Jamin pernah berjanji bakal melakukan perbaikan jalan desa tersebut, jika ia terpilih.

“Aksi ini sebagai luapan rasa kekecewaan, karena selama ini persoalan debu di jalan raya membuat kesehatan warga terganggu,” ujar Ruslan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *