Tuntut Janji Bupati, Warga Nagan Raya Blokir Jalan

waktu baca 2 menit
Warga dari sejumlah desa di Nagan Raya melakukan aksi menuntut bupati merealisasikan perbaikan jalan setempat, Rabu 13 Oktober 2021. (Agus Salim/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ratusan warga dari empat desa di Nagan Raya melakukan aksi blokir jalan, Rabu 13 Oktober 2021. Massa menuntut realisasi janji Bupati Nagan Raya semasa kampanye silam, terkait perbaikan infrastruktur jalan desa yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

Massa masing-masing berasal dari Desa Kuta Makmue dan Gunong Reubo di Kecamatan Kuala, dan sebagian lagi dari Desa Macah dan Seumambek di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Pantauan Theacehpost.com, warga memblokir ruas jalan setempat, Rabu 13 Oktober 2021, sehingga menyebabkan akses transportasi ke daerah itu ikut terganggu.

Seorang peserta aksi, Ruslan mengatakan warga menuntut janji Bupati Nagan Raya, Jamin Idham di masa kampanyenya tahun 2017 silam. Saat itu, ujarnya, Jamin pernah berjanji bakal melakukan perbaikan jalan desa tersebut, jika ia terpilih.

“Aksi ini sebagai luapan rasa kekecewaan, karena selama ini persoalan debu di jalan raya membuat kesehatan warga terganggu,” ujar Ruslan.

banner 72x960

Selain itu, Jamin dalam kampanyenya disebut pernah berjanji akan memenuhi hak-hak masyarakat setempat, di antaranya soal pengaspalan jalan gampong, pembangunan irigasi untuk persawahan, transparansi dana desa serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Beliau juga janjikan perlindungan dan pendataan ekonomi informal baik untuk petani dan peternak. Perjanjian itu jadi kontrak politik yang disepakati di atas materai 6000,” kata Ruslan.

Kepala Desa Macah, Sakdi mengaku gampongnya pernah didatangi dinas terkait untuk melakukan pengukuran jalan.

“Namun hingga hampir habis masa jabatan pasangan bupati/wakil bupati Jamin Idham – H Chalidin Oesman, ruas jalan empat desa di dua kecamatan ini sampai sekarang tak kunjung diaspal,” keluhnya.

Dalam aksi tersebut, belakangan hadir Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi serta anggotanya Zulkarnain, Ubit Yahya dan Junid Arianto. Sementara pengamanan dikerahkan oleh Dandim 0116, Polres Nagan Raya, Kapolsek Kuala dan Kapolsek Seunagan.

Kepala Dinas PUPR Nagan Raya, Tamarlan mengatakan bakal segera berkoordinasi dengan Sekdakab, Bappeda, DPKAD dan serta DPRK untuk merealisasikan perbaikan jalan di empat desa tadi.

“Tapi untuk tahun 2022, sudah positif ada di anggaran DAK, kecuali jika refocusing anggaran Covid-19 dilanjutkan lagi,” tuturnya. Ia juga berjanji melaporkan persoalan ini kepada Bupati Nagan Raya, Jamin Idham, untuk segera direspons.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *