Capaian MCP Pemerintah Aceh Naik hingga 72 Persen

waktu baca 2 menit
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Dok. Humas)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pusat monitoring pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi capaian rerata untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Aceh sebesar 72,24 persen.

Persentase ini naik 44,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 49,92 persen.

Melalui akun media sosialnya, Minggu 16 Januari 2022, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku puas dengan hasil itu, dan menganggap capaian ini berkat kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Aceh.

“Tksh kpd Sekda & semua aparatur Pem. Aceh serta seluruh Perangkat Pemkab/Pemkot se Aceh yg sdh bekerja keras demi capaian ini,” tulis Nova di akun Twitter-nya.

Untuk diketahui, monitoring pencegahan korupsi (Monitoring Centre for Prevention/MCP) merupakan pemantauan capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan KPK pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

banner 72x960

Pemantauan ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional. Masing-masing area, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyebutkan, pada Rabu 29 Desember 2021, KPK membeberkan capaian MCP Provinsi Aceh berada di atas rata-rata capaian MCP nasional.

Posisi MCP Aceh pada saat itu mencapai 66 persen, di atas capaian nasional sebesar 58 persen.

KPK mengharapkan semua pemangku kepentingan di Pemerintah Aceh terus meningkatkan tata kelola pemerintahan pada area intervensi MCP sehingga capaiannya pun diharapkan terus meningkat.

“Pak Gubernur pada saat itu juga mengatakan Pemerintah Aceh sangat berkomitmen agar capaian MCP pada masing-masing daerah dapat lebih ditingkatkan, baik untuk capaian tahun 2021 maupun pada tahun 2022 mendatang,” kata Iswanto.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *