ASN Kemenag Aceh Besar Disodorkan Pakta Integritas: Harus Sanggup Tidak KKN

waktu baca 2 menit
Prosesi penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para ASN di Kantor Kemenag Aceh Besar, Kamis 20 Januari 2022. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mendukung manajemen pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di Aula PLHUT Kemenag, Kota Jantho, Kamis 20 Januari 2022.

Penandatanganan pakta dan perjanjian kinerja ini disaksikan langsung Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Abrar Zym.

Sedikitnya tujuh pejabat Kemenag Aceh Besar membubuhkan parafnya. Mereka masing-masing Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana, Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Akhyar, Kasi Pendidikan Agama Islam Jamaluddin, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Az Zahri, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Nazaruddin, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf H Imran.

“Ini akan jadi komitmen para pejabat untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kerja yang nyata,” ujar Kakankemenag Aceh Besar, Abrar Zym.

Ia mengingatkan para ASN tersebut, komitmen itu merupakan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

banner 72x960

“Artinya mereka sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Para pejabat juga memaraf dokumen perjanjian kinerja yang memuat penugasan dari pimpinan instansi untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai indikator kinerja.

“Kepada para pejabat diminta untuk memegang teguh komitmen sesuai pakta integritas dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, bahkan harus siap menerima segala konsekuensi jika tidak mampu merealisasikannya,” imbuhnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *