Tantawi Nakhodai PMI Aceh Utara Lima Tahun ke depan

waktu baca 2 menit
Proses pelantikan Dewan Pertimbangan dan Pengurus PMI Aceh Utara periode 2022-2027 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 28 Desember 2022.

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, Murdani Yusuf, melantik dan mengambil sumpah Dewan Pertimbangan dan Pengurus PMI Aceh Utara periode 2022-2027 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 28 Desember 2022.

Dalam lima tahun ke depan, kepengurusan PMI Aceh Utara dinakhodai Ketua H. Tantawi M. AP, Sekretaris M Attar, dan Bendahara dr. Fitrah Phalevi, serta jajaran pengurus lainnya. Sementara jajaran Dewan Penasehat diketuai Iskandar Nasri.

Dalam sambutannya Murdani meminta pengurus baru melakukan pembenahan dan penguatan organisasi. Sehingga, PMI Aceh Utara ke depan sukses dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Sementara itu, Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi dalam pidatonya menyebutkan tugas berat pengurus yaitu melakukan restrukturisasi dan menangani kendala teknis berupa defisit anggaran sebesar Rp 2,2 miliar pada Unit Donor Darah (UDD) PMI Aceh Utara.

“Saya optimis, atas dukungan PMI Aceh, seluruh pengurus PMI Aceh Utara dan Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, semua kendala akan mudah ditangani,” sebutnya.

banner 72x960

Dia berharap Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, mendukung lembaga kemanusiaan itu untuk berpartisipasi aktif sebagai mitra strategis pemerintah di bidang kesehatan, kebencanaan, dan kemanusiaan.

“Kami ingin kolaborasi dengan Pemerintah Aceh Utara terjadi dari waktu ke waktu. Meringankan beban rakyat adalah keniscayaan bagi seluruh pengurus PMI Aceh Utara,” sebutnya.

Azwardi mengatakan langkah strategis PMI patut diapresiasi dan menjadi mitra pemerintah dalam persoalan yang dihadapi publik.

“Saya pastikan mendukung penuh langkah PMI Aceh Utara. Sesungguhnya kehadiran kita semua di Aceh Utara untuk membantu dan meringankan serta mencari solusi yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *