Raqan Penyelenggaraan Perpustakaan Disambut Baik

waktu baca 2 menit
Ketua Islamic Institute of Aceh (IIA), Syah Reza. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Lembaga Islamic Institute of Aceh (IIA) menyambut baik terkait pembentukan rancangan qanun/peraturan daerah (Raqan) tentang penyelenggaraan perpustakaan yang diinisiasi oleh Komisi I DPRK Banda Aceh.

“Kita menyambut gembira, pemerintah melalui DPRK mengambil inisiatif melahirkan Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan,” kata Ketua IIA, Syah Reza di Banda Aceh, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut Reza, selama ini perpustakaan tampak sepi dari pengunjung, dari sisi internal, ini bisa disebabkan oleh dua hal, kurang representatif buku yang tersedia atau minusnya perhatian pemerintah pada budaya literasi.

Padahal, kata dia, perpustakaan menjadi tempat utama aktivitas keilmuan setelah instansi pendidikan formal.

Dia berharap, perhatian pemerintah tidak hanya mampu melahirkan qanun, tetapi juga mengambil peran utama menghidupkan budaya literasi di tengah masyarakat dengan agenda-agenda strategis.

banner 72x960

“Jika masyarakat sudah terbiasa membaca, otomatis kemajuan sebuah wilayah akan cepat terwujud,” ujarnya.

Sebagai komunitas yang fokus menghidupkan budaya ilmu, IIA mendukung setiap upaya pemerintah dalam program literasi.

Di samping itu, pemerintah juga diminta perlu melibatkan komunitas-komunitas literasi yang tumbuh secara mandiri di Kota Banda Aceh, di antaranya seperti Ruman Aceh dan Pustaka Ali Hasyimi.

”Kami menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran regulasi atau Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Banda Aceh dengan harapan  dapat menarik minat para anak muda ke perpustakaan,” tuturnya. []

Baca juga: Pustakawan Aceh Sambut Baik Lahirnya Qanun Penyelenggaran Perpustakaan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *