Ini Penyebab 12 CJH Aceh Selatan Gagal Berangkat ke Tanah Suci

waktu baca 2 menit
Jemaah Haji Embarkasi Aceh yang tergabung Kelompok Terbang (Kloter) 7 bertolak dari Bandara SIM menuju Bandara AMAA Madinah. Selasa, 30 Mei 23. (Foto: Kemenag RI/Inmas Aceh).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Keberangkatan 12 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Aceh Selatan ke tanah suci Mekkah pada tahun 2024 ini tertunda. Hal ini dikarenakan keterbatasan kuota atau porsi haji yang tersedia.

Meskipun telah mengikuti berbagai persiapan, termasuk manasik haji, tes kesehatan, dan pengurusan administrasi, para CJH tersebut harus menunda keberangkatan mereka dengan rasa kecewa.

Pembatalan ini diumumkan melalui grup WhatsApp tanpa pemberitahuan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Selatan. Hal ini menambah kekecewaan para CJH yang telah lama menantikan momen keberangkatan mereka.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan, H Khairizal Mona, menjelaskan bahwa jumlah CJH Aceh Selatan yang diberangkatkan tahun ini adalah 145 orang.

“Dengan rincian jamaah laki-laki 53 orang dan perempuan 92 orang. Dalam 145 orang calon jamaah haji Aceh Selatan tersebut diantaranya 4 orang jamaah haji tertua berumur 91 tahun dan satu orang termuda berumur 25 tahun,” katanya.

banner 72x960

Lebih lanjut, Khairizal menjelaskan bahwa 12 CJH yang gagal berangkat ini merupakan cadangan yang tidak mendapatkan porsi.

“Adapun, porsi ini ditentukan oleh Pusat Kementrian Agama dan berlaku seluruh indonesia porsi ini adalah porsi nasional. Untuk Aceh Selatan porsi terakhir berangkat yakni 0100076168 diatas porsi ini tidak bisa diberangkatkan,” jelasnya.

Meskipun harus menunda keberangkatan, para CJH diimbau untuk tetap semangat dan mengikuti bimbingan manasik haji yang diselenggarakan di kecamatan selama 8 hari.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *