Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ditangkap

waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Foto: Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus pembakaran mobil ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang terjadi pada 20 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan salah satu pelaku ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Minggu, 16 Januari 2022..

“Pelaku adalah SY alias S (39), HS alias L (45) dan SF alias B (42),” kata Winardy, Senin 17 Januari 2022.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku SF, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur. Tim gabungan menangkapnya di Sumut.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.

banner 72x960

“Dari hasil interogasi singkat, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang,” ungkap Winardy.

Kendati demikian, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *