Besok, Ratusan Warga Tamiang Bakal Geruduk Kantor Bupati

waktu baca 3 menit
Para datok penghulu dan perwakilan warga pemukiman Alur Jambu saat membahas rencana aksi yang bakal digelar Rabu dan Kamis, 16-17 Maret 2022. (Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Ratusan warga dari tujuh desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka yang berada di sekitar lahan eks Hak Guna Usaha PT Desa Jaya akan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu 16 Maret 2022.

Armiadi, koordinator aksi kepada Theacehpost.com mengatakan, aksi itu menyikapi ketidakpastian penguasaan lahan negara eks HGU PT Desa Jaya yang telah berakhir sejak tahun 1988, namun menurutnya masih dikuasai sepihak oleh perusahaan itu.

“Warga sudah sekian lama menunggu belum ada juga langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah. Karena itu, surat pemberitahuan aksi kita layangkan ke Polres Aceh Tamiang, massa yang akan turun hingga 700 orang,” klaimnya.

Baca juga: Sengkarut Lahan Eks HGU PT Desa Jaya, Praktik Mafia Tanah?

Ia memastikan demo ini untuk mengupayakan keberlangsungan tempat hidup warga, dan tidak ada yang menungganginya. “Warga ingin mendesak keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan ini, jangan digantung-gantung,” ungkapnya.

banner 72x960

Armiadi juga menerangkan, sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyurati Bupati Aceh Tamiang dan Kanwil BPN Aceh pada 10 Februari 2022, untuk memberi dukungan dan rekomendasi tentang penguasaan fisik tanah/lahan negara eks HGU PT Desa Jaya yang izinnya telah berakhir tahun 1988 silam.

“Mengingat lahan HGU PT Desa Jaya dalam proses pembaruan izin di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, maka Gubernur Aceh berharap Pemda Tamiang dapat menindaklanjuti penyelesaiannya sesuai peraturan perundang-undangan,” papar Armiadi.

Sejak itu, para datok penghulu dari enam desa di Bandar Pusaka sudah menemui bupati, namun belum mendapat penjelasan yang berarti.

“Datok hanya disodorkan Surat Gubernur Aceh No.590/1859 tentang Penjelasan Terkait Penguasaan Tanah Negara Eks HGU PT Desa Jaya, ini kan seperti main-main dan warga tidak mendapat kepastian atas proses yang harus dilalui,” kata Armiadi.

Baca juga: Kisruh Lahan PT Desa Jaya Berlanjut, Warga Tagih Sikap Bupati

“Warga juga khawatir nasib lahan tapak rumah mereka sebab ini jaman banyaknya mafia tanah bermain,” ungkapnya lagi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly mengatakan aksi massa nantinya perlu dilihat sebagai wujud dari sikap masyarakat yang kian prihatin dengan dugaan praktik mafia tanah terkait persoalan ini.

“Upaya konsentrasi massa ini agar bupati bisa menjewer bawahannya yang diduga menjadi mafia tanah,” sebutnya.

“Tentu saja sikap santai bupati ini semakin membuat warga bertanya-tanya, masa’ iya sih kasus eks HGU PT Desa Jaya tidak selesai-selesai, dan mengapa ada kegiatan tim yang melakukan pengukuran lahan tersebut tapi tidak melibatkan warga,” tanya Sayed.

Pihaknya juga mensinyalir sejumlah elite di Aceh Tamiang terlibat dan telah lama menikmati hasil dari lahan eks HGU itu. Sehingga menurutnya banyak pihak yang menaruh curiga atas lambannya penuntasan kasus ini.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *