Wacana Pemekaran Kecamatan Darul Makmur, Apa Kata Sekda?

waktu baca 2 menit
Sekda Nagan Raya, Ardi Martha. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Tingginya desakan masyarakat untuk pemekaran Kecamatan Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya, direspons Sekda Nagan Raya, Ardi Martha.

Menurutnya, pemekaran kecamatan harus sesuai dengan jumlah desa, jumlah penduduk, dan indeks ekonomi masyarakat setempat, termasuk dari segi politik.

“Pemekaran itu sendiri harus lengkap administrasi wilayahnya,” kata Ardi kepada awak media, Jumat 14 Januari 2022.

Ia memastikan pemerintah tidak akan menghambat keinginan masyarakat yang mendukung ide pemekaran, selama syarat administrasinya lengkap.

“Kalau sudah lengkap, pemerintah siap menandatangani berkas tersebut dan tidak pernah menghambat wacana pemekaran itu,” tegasnya.

banner 72x960

Menyikapi isu adanya elite yang ingin menghalang-halangi pemekaran tersebut, Ardi meragukannya. Ia meminta agar wacana ini tidak diseret ke ranah politik.

“Coba sebutkan elite mana itu, jangan sampai saat rapat di forum memancing isu yang tidak benar,” kata dia.

“Berilah pandangan-pandangan yang lebih konstruktif ke masyarakat,” pintanya lagi.

Ardi kembali menekankan, masyarakat dan tokoh perlu tetap mengacu pada aturan administratif. Ia menjamin Pemkab Nagan Raya akan mendukung inisiatif itu sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.

Hal serupa disampaikan Asisten I Setdakab Nagan Raya, Zulfika. Menurutnya isu pemekaran itu sudah muncul jauh-jauh hari, bahkan pada masa pemerintahan periode sebelumnya saat dipimpin Teuku Zulkarnaini.

“Pada intinya dalam hal ini pemerintah mendukung sepenuhnya untuk pemekaran kecamatan yang baru, namun tentu ada mekanisme-mekanisme yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Arafik Al Karim berharap wacana ini terus didorong secara positif.

“Dapat terus dijaga semangatnya, jangan kasih kendor untuk menggapai cita-cita pemekaran itu,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *