Tgk Zainuddin: Kita Apresiasi Upaya Satpol PP-WH Cegah Maksiat di Banda Aceh

waktu baca 2 menit
Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) menggelar operasi menyisir salah satu tempat yang diduga melanggar Syariat Islam di Banda Aceh. [Dok. Zainuddin]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penyisiran ke sejumlah tempat yang berpotensi maksiat di Kota Banda Aceh, hingga kini semakin gencar dilakukan. Petugas gabungan dari Satpol Pamong Praja-Wilayatul Hisbah (PP-WH) bersama aliansi organisasi masyarakat Islam di Banda Aceh bekerja sama menertibkan lokasi-lokasi tersebut.

Salah satunya dengan menggelar operasi penegakan Syariat Islam di beberapa kawasan, seperti bantaran Krueng Lamnyong, Jumat malam, 18 Februari 2022. Tim gabungan juga menyisir sejumlah salon dan penginapan. Rata-rata lokasi yang ditertibkan merupakan kedai kopi mobil yang berada di beberapa titik di Banda Aceh.

Dalam operasi tersebut, sedikitnya terjaring 15 orang muda-mudi secara terpisah, berikut juga didapati beberapa botol minuman keras. Sebagian mereka diamankan dalam kondisi berdua-duaan dengan non-mahram, selain itu juga ada yang diamankan dalam kamar penginapan.

Dalam operasi ini, Satpol PP-WH Banda Aceh bekerja sama dengan personel dari TNI – Polri, perangkat gampong, Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Diskominfotik Banda Aceh, Serta aliansi ormas Islam. Mereka tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI).

“Kami mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak yang peduli dengan penerapan syariat Islam di Banda Aceh, dengan ikut menertibkan sejumlah lokasi yang berpotensi melangggar syariat,” ujar Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet yang ikut tergabung dalam tim tersebut, kepada Theacehpost.com, Minggu 20 Februari 2022.

banner 72x960

Tokoh masyarakat di Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet. [Dok. screenshot youtube]
Sejak operasi penertiban itu digalakkan dalam beberapa pekan terakhir, kata Zainuddin, para pelaku usaha semakin paham pentingnya menjaga norma-norma Syariat Islam. Masyarakat pun menurutnya semakin peduli, dengan berani melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.

“Jadi kita sering sekali menerima laporan dari masyarakat, dengan begitu cepat diambil tindakan,” ujar Abu Mukim Syiah Kuala tersebut.

Pada prinsipnya, pembukaan tempat-tempat usaha baru di Banda Aceh berkontribusi positif, salah satunya terhadap penurunan angka pengangguran. Namun, usaha tersebut menurutnya harus tetap menaati nilai-nilai Syariat Islam.

“Kita tetap akan ikut berpartisipasi membantu pemerintah menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi maksiat di Banda Aceh, dengan harapan nilai-nilai Syariat Islam tetap terjaga di masyarakat,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *