Tgk. H. Bustami MD Pimpin MPU Aceh Besar

waktu baca 2 menit
Tgk. H. Bustami MD dikukuhkan sebagai Ketua MPU Aceh Besar pada Sidang Paripurna Istimewa ke-2 MPU Aceh Besar di Aula Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin, 4 Oktober 2021. (Foto Bag. Prokopim Setdakab Aceh Besar)

Theacehpost.com | KOTA JANTHO – Tgk. H. Bustami MD dikukuhkan untuk memimpin MPU Aceh Besar menggantikan Tgk. H. Mucsalmina A. Wahab yang meninggal beberapa waktu lalu.

Pengukuhan Tgk. Bustami dilaksanakan pada Sidang Paripurna Istimewa Ke-2 Pengurus MPU Aceh Besar dengan agenda mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2017-2022 di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin, 4 Oktober 2021.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs. Sulaimi MSi, Ketua MPU Aceh diwakili Abi Hasbi Al-Bayuni, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Besar Siti Salwa, SHi, MH, Ketua MPD Aceh Besar, Prof. H. Mustanir, M. Sc, Ketua Baitul Mal Aceh Besar Drs. Zamri A. Rafar, Kasubbag TU Kemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana, pejabat OPD terkait, dan pengurus MPU Aceh Besar.

Sekda Aceh Besar Sulaimi mengharapkan peran ulama untuk selalu mendukung pendidikan kepada umat dan senantiasa memberikan kontribusi untuk kemajuan agama dan daerah.

“Para ulama sangat berperan untuk umat. Pemkab Aceh Besar yakin, MPU akan selalu memberikan kontribusi bagi umat dan kemajuan daerah,” katanya.

banner 72x960

Ketua MPU Aceh Besar yang baru, Tgk. Bustami menyatakan, pihaknya akan selalu komit melakukan pengkaderan dan pembinaan umat.

“Keberhasilan MPU Aceh Besar adalah keberhasilan kita bersama. Untuk itu, mari kita selalu bekerja sama untuk kebaikan umat dan daerah,” katanya.

Sementara itu, Pengurus MPU Aceh Abi Hasbi Al-Bayuni menyampaikan apresiasi kepada Pengurus MPU yang selama ini sudah berbuat banyak untuk kepentingan umat.

Diharapkan, Pemkab Aceh Besar bisa selalu mendukung setiap program MPU sehingga program pembinaan dan pendidikan umat akan selalu berjalan baik. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *