Terkait Vaksinasi Pelajar, SMAN 2 Seunagan Minta Orang Tua Berikan Izin
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, mengundang orang tua/wali murid sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada para siswa, Rabu, 8 September 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekola SMA N 2 Seunagan, Salihin, memberikan sosialiasi tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar.
Selain itu, kata Salihin, pertemuan dengan wali siswa ini juga merujuk Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/1/1727/2021 Tanggal 30 Juni 2021.
“Sebelum vaksinasi bagi siswa-siswi, kami terlebih dahulu mengundang para orang tua/wali dan meminta persetujuan atau izin dengan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun,” kata Salihin kepada Theacehpost.com di Aula SMAN 2 Seunagan di Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.
“Namun, apabila orang tua tidak memberi izin anaknya divaksin, kami juga tidak memaksanya,” sambungnya.
Kanit Binmas Polsek Seunagan Timur, Bripka Muslem, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar usia 12 tahun – 17 tahun.
“Vaksin halal dan aman. Semasih ada vaksin gratis, mari kita ikut,” katanya. []