Situs Tsunami sebagai Destinasi Wisata Syariah

waktu baca 2 menit
Situs tsunami Kapal Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Apung di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. (Foto: Miftahuddin/TAP)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pakar Ekonomi Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Dr Hafas Furqani MEc memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Aceh yang tengah mengembangkan wisata halal.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh harus bisa memanfaatkan situs-situs tsunami sebagai destinasi pariwisata halal.

“Sebagai daerah yang sudah didaulat menjadi provinsi unggul dalam wisata halal, berbagai potensi yang ada harus dikembangkan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah, seperti aspek makanan halal, tempat ibadah, kebersihan, dan lainnya,” ujar Dr Hafas Furqani kepada The Aceh Post di Banda Aceh, Kamis, 17 Desember 2020.

Menurut Hafas, Pemerintah Aceh harus melihat potensi Aceh sebagai destinasi wisata halal sebagai peluang komparatif yang mencerminkan keunggulan Aceh dibanding daerah lainya di Indonesia, bahkan dunia.

Pasalnya, kata dia, apabila potensi tersebut benar-benar dimanfaatkan maka dapat menguntungkan perekonomian di tanah rencong.

banner 72x960

“Ini menjadi distingsi wisata Aceh yang tidak didapati di daerah lain. Wisata yang dilandasi ruh religius dan spiritual juga didambakan ramai turis dalam dan luar negeri. Dengan komitmen syariat Islam, industri pariwisata di Aceh lebih berwarna, di samping masyarakat terhindar dari gejala negatif dan dampak sosial buruk yang dibawa oleh turis, seperti
seks bebas, minuman keras dan lain-lain,” katanya.

Kriteria Pariwisata Syariah

Apa yang diungkapkan Dr Hafas Furqani ini sejalan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 108/DSNMUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam isi fatwa tersebut menyebutkan, beberapa ketentuan dari pariwisata syariah, mulai dari perhotelan, penataan objek wisata hingga adab yang harus dipenuhi oleh para wisatawan.

“Dengan penataan sektor pariwisata berbasis syariah di Aceh, kita berharap menjadi lompatan kebangkitan ekonomi Aceh dari sektor pariwisata. Sebab, di sisi lain, selain situs-situs tsunami yang sudah terkenal, Aceh juga memiliki objek wisata lainnya yang tidak kalah menarik dengan objek pariwisata luar negeri.”

“Misalnya, hamparan pemandangan yang indah seperti di Pantai Lampuuk, juga objek wisata spritual seperti Masjid Raya Baiturrahman dan sebagainya,” ungkapnya.

Tulisan selengkapnya dapat dibaca pada Tabloid Theacehpost versi cetak dan epaper pada Jumat, 25 Desember 2020, di halaman 3 laporan utama.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *