Serahkan LKPD Lebih Awal, Aceh Selatan Jadi yang Pertama
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh.
Adapun, Dokumen LKPD Unaudited itu diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu 3 Maret 2021.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyelesaikan LKPD lebih awal dari agenda yang ditetapkan.
“Aceh Selatan menjadi kabupaten pertama di wilayah Subauditorat Aceh II yang menyerahkan LKPD kepada BPK, dan menjadi kabupaten ke lima dari seluruh Aceh,” ucapnya.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, dan seluruh pihak terutama kepada seluruh SKPK yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan sehingga menjadi yang tercepat di wilayah Subauditorat Aceh II.
“Selanjutnya, kita juga mengharapkan agar capaian ini dapat ditingkatkan agar lebih baik ke depannya,” tuturnya. (Yuris)