Serahkan Berkas Verifikasi Parpol, Partai Gelora Aceh Siap Ikut Pemilu

waktu baca 2 menit
Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora Indonesia (PGI), Anis Matta (kanan) menerima berkas verifikasi partai politik dari Partai Gelora Aceh di Gelora Media Center Kawasan Patra Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022. (Foto: Dok. Partai Gelora Aceh)

Theacehpost.com | JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Aceh merampungkan berkas verifikasi partai politik (Parpol) dan menyerahkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Penyerahan berkas verifikasi tersebut diterima langsung Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora Indonesia (PGI), Anis Matta didampingi oleh Wakil Ketua Umum, Fahri Hamzah, Sekretaris Jendral Mahuz Sidik, dan sejumlah pengurus DPN di Gelora Media Center Kawasan Patra Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.

“Partai Gelora Aceh menyerahkan sebanyak 20 DPD dari 23 DPD yang sudah terbentuk di Aceh. Yang kita serahkan 20 DPD yang sudah lengkap semua persyaratannya dari 23 DPD yang ada,” kata Ketua DPW Partai Gelora Aceh, Fuady.

Lebih lanjut, Fuady menjelaskan bahwa partai Gelora Aceh sudah siap diverifikasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

“Saat ini kita sudah siap ya. Kita sudah melebihi target yang ditentukan DPN. Alhamdulillah kita sudah serahkan 87 persen DPD dan 68 persen DPC,” sebutnya.

banner 72x960

Sementara itu, Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta merasa gembira dengan penyerahan berkas verifikasi dari DPW PGI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

“Kita patut bersyukur karena dengan penyerahan berkas hari ini, semua DPW di Sumatera sudah selesai,” imbuhnya.

Anis Matta menyampaikan, dengan diserahkannya berkas dari Aceh maka kemungkinan tercapainya target Partai Gelora Indonesia di tahun 2024 akan lebih mudah.

“Alhamdulillah, begitu ujung Sumatera (Aceh) yang satu ini selesai, memberikan kita keyakinan bahwa target Gelora tahun 2024 insyaallah bisa kita capai,” kata mantan wakil ketua DPR RI ini.

Sebagaimana diketahui, PGI merupakan partai baru yang harus melalui tahapan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar dapat diikutkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Saat ini, DPW yang sudah menyerahkan berkas verifikasi mencapai 30 DPW dari 34 DPW se-Indonesia. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *