Polsek Langsa Barat Ringkus 5 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | LANGSA – Tim 29 Opsnal dari Sat Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap lima tersangka kasus sindikat penggelapan dan penipuan sebanyak 12 unit sepeda motor tingkat antarkabupaten.

“Tersangka terdiri satu laki-laki dan empat perempuan,” ujar Kasi Humas Polres Langsa AKP MC Chaloko, Selasa, 11 Juli 2023.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Polsek Langsa Barat langsung melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku hari Sabtu, 8 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun para tersangka yang berhasil diamanka tersebut yakni, RIS (27) SM (23) MU (37), MA (41), dan MN (53).

“Modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku dengan cara alih kredit,” terang Chaloko.

banner 72x960

Kini lima tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BL 4062 DBH dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BL 5951 FAG diamankan di Polsek Langsa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan Pasal 372 atau 378  dan 480 , 55,56 KUHP tentang tindak pidana penggelapan atau penipuan serta penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *