Polisi Amankan 250 Kilogram Sabu dan Pelaku di Aceh Tamiang

waktu baca 1 menit
Timsus I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibantu Polres Aceh Tamiang amankan Pelaku dan barang bukti sabu 250 kilogram di Jalan Lintas Nasional Medan Banda Aceh di kawasan Kampung Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Sebanyak 250 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Timsus I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dibantu Polres Aceh Tamiang setelah satu bulan melakukan Pengembangan kasus Narkoba yang disita di Jakarta.

Informasi yang dihimpun Theacehpost.com mengungkapkan bahwa sabu seberat 250 kilogram ini merupakan Jaringan Internasional milik seorang bandar besar yang tinggal di Malaysia.

Informasi menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 04.20 WIB oleh Timsus Satu Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Lintas Nasional Jalan Medan Banda Aceh, di kawasan Kampung Matang Tepah, Kecamatan Bendahara.

Dari hasil penangkapan tersebut beredar informasi berhasil ditangkap seorang tersangka berikut 250 beserta sabu, sementara beberapa tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada kererangan resmi dari Polres Jakarta Barat maupun Polres Aceh Tamiang.

banner 72x960

Sementara Wakil Ketua KNPI Aceh Tamiang, Haddadi mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menggagalkan peredaran narkotika jaringan Internasional ini.

Menurutnya pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Aceh Tamiang dan telah menyelamatkan generasi muda di Aceh Tamiang, khususnya dari peredaran narkotika.

Haddadi berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan jika adanya dugaan peredaran narkotika sehingga Bumi Muda Sedia bersih narkotika. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *