PKP Aceh Selatan Kembali Dipimpin Zamzami

waktu baca 2 menit
Ketua DPP PKP Aceh, Hendri Yono (kiri) menyerahkan SK Ketua PKP Aceh Selatan kepada Zamzami (kanan). (Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Selatan, Zamzami ST, kembali memimpin Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Aceh Selatan periode 2021-2026.

Adapun, penyerahan SK Ketua PKP Aceh Selatan periode 2021-2026 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKP Aceh, Hendri Yono di Banda Aceh, Selasa, 12 Oktober 2021.

“Alhamdulillah, saya dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Aceh Selatan. Saya berharap ini menjadi semangat baru bagi seluruh pengurus di Aceh Selatan untuk maju bersama. Partai PKP adalah rumah para pejuang dan kami juga mengajak bagi siapa saja yang ingin bergabung di sini untuk menyalurkan aspirasi politiknya di partai PKP ini,” kata Zamzami kepada Theaechpost.com.

Zamzami menargetkan, PKP Aceh Selatan di bawah kepemimpinannya mampu mendulang lima kursi pada kontestasi Pemilu mendatang.

“Pada Pemilu 2024 mendatang, kita akan menargetkan minimal satu kursi per Dapil (daerah pemilihan) dengan target sebanyak lima kursi pada Pemilu mendatang,” ungkap anggota DPRK Aceh Selatan dua periode itu.

banner 72x960

Ia menjelaskan, sebelumnya DPP PKP telah melakukan evaluasi terhadap seluruh pengurus sejak dikeluarkan SK Kemenkumham tentang perubahan nama dari PKPI menjadi PKP dan berlaku untuk pengurus di setiap kabupaten/Kota termasuk Aceh Selatan,

Evaluasi itu dilakukan melalui fit and proper test oleh DPP melalui tim yang dibentuk oleh pengurus provinsi untuk mengevaluasi kelayakan-kelayakan dan kepatutan pengurus.

Selain untuk evaluasi kinerja, kebijakan itu juga sebagai persiapan verifikasi partai untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Setiap pengurus di DPK PKP seluruhnya dievaluasi dalam rangka menghadapi verifikasi partai sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. Dari hasil evaluasi tersebut pengurus yang layak akan dilanjutkan oleh DPP kepemimpinannya dan yang tidak layak akan diganti,” jelasnya.

“Dalam evaluasi ini, kita kembali dipercaya untuk memimpin PKP di Kabupaten Aceh Selatan periode 2021-2026 berdasarkan SK DPP PKP Aceh Nomor: 016/SK/DPP- PKP- ACEH/X/2021,” ungkapnya.

Ia berharap, perubahan nama partai serta evaluasi yang dilakukan oleh DPP menjadi semangat baru bagi seluruh pengurus DPK, serta pengurus kecamatan di Aceh Selatan dalam membangun dan mengembangkan partai.

“DPK PKP Aceh Selatan juga tengah mempersiapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh Selatan, serta seluruh kecamatan dan desa yang ada untuk lolos verifikasi secara faktual,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *