Pj Bupati Agara Minta ASN Netral pada Pemilukada 2024

waktu baca 1 menit
Pj Bupati Aceh Tenggara  Drs Syakir MSi, foto bersama dengan para kepala OPD, seusai penandatanganan pakta integritas ASN di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Kamis, 16 Maret 2023.

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs Syakir MSi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral menghadapi tahun politik Pemilukada tahun 2024. Permintaan tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi dan penandatangan ikrar netralitas ASN di Oproom Setdakab setempat, Kamis, 16 Maret 2023.

Dikatakannya, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN harus memiliki asas netralitas, seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Kemudian, tidak mengikuti kampanye dan menjadi peserta kampanye dengan mengenakan atribut partai atau atribut ASN. Selanjutnya, tidak menjadi peserta kampanye menggunakan fasilitas negara.

“ASN dilarang menjadi anggota apalagi pengurus partai politik tertentu, ASN dilarang untuk memperlihatkan keberpihakannya kepada pasangan calon tertentu, dilarang ikut politik aktif dan praktis,” tegas Syakir.

Oleh karena itu, perlu adanya penguatan kode etik ASN, sanksi administratif berupa tidak naik jabatan, pelaporan atau advokasi.

Dalam kegiatan yang digelar pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara itu, Syakir memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integirtas oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). []

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *