Pemkab Pijay Akan Tertibkan Bangunan Tak Ber-IMB

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | PIDIE JAYA – Pemerintah Pidie Jaya (Pijay) akan menertibkan sejumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Meureudu. Bangunan tersebut berada di pertokoan sepanjang simpang jalan layang menuju kota Meureudu.

“Permasalahan toko di sepanjang jalan layang dan kecamatan-kecamatan tanpa IMB, ke depan Pemkab akan meningkatkan pengawasan dan penertiban IMB agar PAD juga meningkat,” kata Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dalam sidang paripurna Dewan, Jumat, 24 Juli 2020.

Said Mulyadi mengatakan, Satuan Kepala Pemerintah Kabupaten (SKPK) yang selama ini mengelola sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada dalam pengawasan pihaknya.

“Ke depan, pengawasan tersebut akan semakin diperketat guna diambil tindakan tegas bagi SKPK-SKPK yang lalai menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diemban,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Hasan Basri dalam pandangan umumnya menyebutkan, pembangunan pertokoan di sepanjang jalan simpang jalan layang  Meureudu dan kecamatan-kecamatan lain tanpa IMB dibiarkan begitu saja tanpa ada teguran maupun larangan dari Pemkab.

banner 72x960

“Pembangunan toko disepanjang simpang jalan layang dan kecamatan-kecamatan tanpa IMB dibiarkan tanpa ada teguran dan larangan dari pemerintah,” sebutnya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *