Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

waktu baca 2 menit
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T. Aznal Zahri, S.STP, MSi, foto bersama, saat menerima Anugerah Pengadaan 2023 dalam Rakornas PBJ Pemerintah tahun 2023 bersama penerima lainnya, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. (Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh).

Theacehpost.com | JAKARTA – Pemerintah Aceh meraih penghargaan Anugerah Pengadaan 2023, dalam kategori Pemerintah Provinsi dengan persentase nilai transaksi UMK terbesar. Penghargaan ini diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh T Aznal Zahri SSTP MSi, dari Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung pengembangan UMKM,” kata T Aznal Zahri.

Ia menjelaskan, persentase nilai transaksi UMK di Aceh pada tahun 2022 mencapai 46,3%. Persentase tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan oleh LKPP sebesar 45%.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Aceh,” kata T Aznal Zahri.

banner 72x960

Dalam Rakornas tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan apresiasinya kepada LKPP yang terus menerus, dan sistematis memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk pengembangan industri dalam negeri, khususnya UMKM.

“LKPP telah mengungkapkan potensi pembelian produk dalam negeri yang sangat signifikan,” katanya.

Ia mengajak semua pihak, untuk memajukan pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal, transparan dan adil bagi semua. “Maka, Forum ini adalah tempat untuk berkolaborasi dalam sektor pengadaan kita,” sebutnya.

Kementerian Koperasi dan UKM tambahnya, akan terus berkomitmen mendukung transaksi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus kepada pemberdayaan UMKM melalui program pelatihan dan pendampingan, memperluas akses pembiayaan, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan bersertifikasi, meningkatkan kapasitas produksi UMKM.

“Intinya kami ingin produk UMKM itu dibeli, dan kualitasnya juga ditingkatkan. Agar lebih sejalan pengadaan barang dan jasa dapat dipenuhi oleh UMKM. Maka kementerian dan lembaga perlu melakukan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *