Pemerintah Aceh Gelar Kajian Keagamaan tentang Bahaya Perkawinan Dini

waktu baca 2 menit
Ratusan peserta mengikuti kajian keagamaan tentang bahaya perkawinan dini di Aula Kantor Kemenag Bener Meriah, Kamis 19 Oktober 2023. (Foto: Dok. Panitia).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh bekerja sama dengan Majelis Taklim Uswatun Nisa dan Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam FORHATI menggelar kajian keagamaan dengan tema “Bahaya dan Dampak Perkawinan Dini pada Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Sumber Daya Manusia” di Aula Kantor Kemenag Bener Meriah, Kamis 19 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Bener Meriah, unsur organisasi kepemudaan, unsur PKK Bener Meriah, dan unsur lainnya.

Dalam laporannya, DR. Asmawati Husaini, MA selaku Ketua Majelis Taklim Uswatun Nisa menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mengedukasi masyarakat agar memahami dampak perkawinan dini.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat DR. Yusrizal, M.Si. Dalam sambutannya, Yusrizal menyampaikan bahwa perkawinan dini merupakan salah satu masalah sosial yang perlu ditekan. Ia menyampaikan perkawinan dini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi pasangan suami istri, keluarga, maupun masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Yusrizal menyampaikan materi tentang pernikahan dini dalam aspek keagamaan dan perlunya penguatan institusi keluarga. Sementara itu, Nasrinah Hanim, S.Pd.,M.Psi, berbicara pada aspek psikologi dampak pernikahan dini pada ketahanan keluarga.

banner 72x960

Kegiatan ini juga dihadiri oleh H. Wahdi, MS., MA selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bener Meriah, dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Bener Meriah.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *