Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi di Agara

waktu baca 1 menit
Pelaku judi togel Hongkong bersama barang bukti saat diamankan Polsek Lawe Alas, Aceh Tenggara, Senin, 28 November 2022 (Dokumen Polres Agara)

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Personel Polsek Lawe Alas, Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pelaku judi togel berinisial PD (38) di Kecamatan Lawe Alas, Senin, 28 November 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH SIK MH melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P Mangunsong SH kepada Theacehpost.com mengatakan, pelaku PD berhasil ditangkap saat sedang merekap angka judi togel Hongkong di WhatsApp pribadinya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka berhasil ditemukan barang bukti ponsel HP Xiaomi dan uang Rp 581.000.

“Kini pelaku dan barang bukti tangkapan dibawa ke Polsek Lawe Alas, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bramanti.

Awalnya, Polsek Lawe Alas mendapat Informasi dari masyarakat adanya permainan judi togel Hongkong. Kemudian personel Polsek Lawe Alas, mendatangi TKP dan menemukan pelaku sedang merekap angka pasangan judi togel di WhatsApp miliknya. []

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *