Ombudsman RI Perwakilan Aceh Lakukan Penilaian OPP di Lima OPD Aceh Selatan

waktu baca 2 menit
Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh, laksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 23 September 2022. (Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh, laksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam rangka menilai Opini Pelayanan Publik (OPP) di Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Selatan, Jumat, 23 September 2022.

Adapun, Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai Tim Ombudsman RI Aceh yakni, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Selatan.

Selain itu, Ombudsman RI Aceh juga menilai dua Puskesmas yaitu, Puskesmas Labuhanhaji dan Puskesmas Tapaktuan.

Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti mengatakan, Penilaian ini meliputi standar pelayanan publik di Pemkab Aceh Selatan yang dilakukan kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas.

banner 72x960

“Penilaiannya, meliputi informasi komponen standar pelayanan yang terpasang di instansi tersebut serta dokumen pendukung lain dan wawancara dengan petugas pemberi layanan serta masyarakat,” katanya.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ombudsman menjalankan amanat undang-undang yang menjadi pengawas pelayanan publik diĀ  setiap tahunnya.

Dalam rangka penilaian kepatuhan pada instansi penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik.

Kegiatan ini bertujuan agar setiap intansi yang ada di Aceh Selatan, dapat memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

“Masyarakat juga berperan sebagai pengawas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 bahwa, masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan di setiap intasi Pemerintahan,” ucapnya.

Ilyas Isti menjelaskan, pelaksanaan penilaian di Lima OPD dan Dua Pukesmas ini dimulai dari tanggal 21 – 24 September 2022.

Pada kesempatan tersebut Bagian Organisasi Setdakab juga ikut dalam melakukan pendampingan bersama tim ombudsman RI perwakilan Aceh.

“Dengan adanya penilaian ini, kami berharap Pemkab Aceh Selatan bisa mendapatkan zona hijau dalam penilaian Opini Pelayanan Publik (OPP) tahun ini. Demi meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *