Nekat Transaksi Sabu Siang Bolong, Dua Pemuda di Nagan Raya Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Dok. Kasat Narkoba Polres Nagan Raya.

Theacehpost.com |NAGAN RAYA – Dua pemuda di Nagan Raya diringkus Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu. Kedua pemuda yang diketahui berinisial KN dan JM berhasil ditangkap di Gampong Blang Baro Rambong Kecamatan Beutong, Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Res Narkoba IPDA Vitra Ramadani mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, berdasarkan laporan dari masyarakat, karena KN dan JM sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah itu.

“Atas dasar informasi itu, petugas melakukan pemantauan di sekitar TKP, sehingga kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap saat melakukan transaksi beserta barang buktinya,” kata IPDA Vitra kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.

Di katakannya, saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku pembeli dan pengedar berupaya untuk menghilangkan barang bukti, dengan membuang bungkusan sabu-sabu ke tanah. Namun pihak kepolisian berhasil menemukan kembali barang haram tersebut.

“Dengan jumlah 5 paket yang dibungkus plastik bening, atau seberat 4,61 gram dari KN dan dari JM 1 paket seberat 0,20 gram,” ungkap Vitra.

banner 72x960

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,61 gram, 1 unit HP merk realme warna merah hitam, serta uang tunai sebesar Rp.150.000,” tutup Vitra. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *