Masuk Zona Merah, Satgas Covid-19 Langsa Sekat Jalan
Theacehpost.com | LANGSA – Forkopimda Kota Langsa memutuskan menerapkan penyekatan akses jalan pasca-ditetapkannya wilayah tersebut sebagai zona merah penularan Covid-19.
Pemberlakuan penyekatan jalan ini diberlakukan hingga 31 Agustus 2021. Kawasan yang disekat yakni di Simpang Komodor dan Simpang Tugu Gampong Blang.
Aturan ini berlaku bagi setiap orang, baik menggunakan kendaraan pribadi, maupun umum pada jalur akses keluar-masuk Kota Langsa.
Selain itu, Kota Langsa yang kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 juga mensterilkan Lapangan Merdeka.
“Kami (Satgas Penanganan Covid-19 Langsa) melakukan pengamanan di Lapangan Merdeka bertujuan untuk mensterilkan dari segala aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Minggu, 22 Agustus 2021.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar patuh pada aturan tersebut guna mengembalikan Kota Langsa menjadi zona bebas Covid-19,” pungkasnya. []