KIP Nagan Raya Selenggarakan Bimbingan Teknis

waktu baca 2 menit
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilihan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu tahun 2024 mendatang, yang berlangsung di kabupaten setempat, Selasa 7 Februari 2023. (Foto: Theacehpost.com/ Agus).

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilihan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu tahun 2024 mendatang di kabupaten setempat, Selasa 7 Februari 2023.

Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7-8 Februari 2023 di Kabupaten Nagan Raya.

Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin, saat membuka langsung Bimtek tersebut mengukapkan para anggota PPS harus betul-betul bekerja dalam mendata faktual terkait bakal calon anggota DPD diwilayah itu.

Ia juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk tidak menjadi anggota tim sukses apapun para calon. Apa bila terbukti pihaknya tidak segan memberi sangsi tegas kepada yang besangkutan.

Muhammad Yasin, melanjutkan, terkait perangkat desa yang merangkap jabatan, ia menjelaskan bahwa bisa merujuk pada keputusan KPU.

banner 72x960

“Tidak mempermasalahkan perangkat desa atau tenaga honorer yang merangkap menjadi petugas Ad Hoc Pemilu. Keikutsertaan perangkat desa sebagai petugas Ad Hoc Pemilu juga merupakan bentuk dari pelayanan publik,” sebutnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KIP Nagan Raya, Syahrul Imam yang mengisi materi pada pertemuan itu menyampaikan PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya saat melakukan verifikasi hendaklah melakuakan komunikasi dengan bahasa yang sopan.

“Kepada seluruh PPS jika ada anggota Panitia Pengawas Kelurahan /Desa ( PKD) meminta data yang hasil  kerja, jangan memberi semberangan kecuali orang tersebut mau menandatanganinya,” beber Syahrul.

“Apabila tidak mau ditandatangani, jangan diberikan, baik di soft copy maupun di foto,” tambah Syahrul.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KIP Nagan Raya, M Yasir, Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mundasir, Anggota Komisioner KIP Syahrul Imam, Muhajir Hasballah, Miswar, dan para anggota PPK. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *