KIP Aceh Sepakat Gelar Pilkada 2022

waktu baca 2 menit
Rapat koordinasi finalisasi penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak 2022. (Foto: Cut Putroe Ujong)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) finalisasi penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak 2022 di Aula KIP Aceh, Selasa, 19 Januari 2021.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, mengatakan hasil rakor bersama KIP kabupaten kota se-Aceh yaitu ke depan akan melakukan rapat pleno tahapan Pilkada Aceh tahun 2022.

“Kita sepakat akan melakukan Pilkada di tahun 2022 dan sudah kita tandatangani tahapan tersebut,” kata Samsul Bahri.

Samsul menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan DPRA terkait belum terbitnya keputusan dari pemerintah pusat.

“Permintaan Kemendagri melalui surat nomor 270, dimintakan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, juga dengan KPU agar Pilkada Aceh tahun 2022 berjalan dengan damai dan aman,” ujarnya.

banner 72x960

Pada tahapan pertama, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Aceh dan DPRA  setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

“Jika ada perubahan akan disesuaikan oleh KIP Aceh dan KIP kabupaten kota, serta akan kita sinergikan dengan perubahan yang ada,” katanya.

Nantinya, pihaknya juga akan menginformasikan persyaratan atau aturan-aturan di media massa sebagai pedoman bagi para peserta Pilkada.

“Tahapan yang pertama dimulai pada April sampai dengan hari H, 17 Februari 2022. Sementara untuk hasil rapat tadi akan kita serahkan ke DPRA, Pemerintah Aceh dan stakeholder yang berkaitan dengan Pilkada Aceh 2022,” pintanya.

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua