ISAD: Wacana Menghadirkan Bank Konvensional Demi PON Pengkhianatan terhadap Syariat Islam

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menilai wacana menghadirkan kembali bank konvensional ke Aceh untuk melayani peserta Pekan Olahraga Nasional (PON)di Aceh mengandung logika rusak dan pengkhianatan terhadap syariat Islam.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Departemen Penegakan Syar’iat Islam DPP ISAD, Tgk. Aria Sandra, M.Ag. merespon wacana tersebut yang digulirkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA beberapa waktu lalu.

“Wacana menghadirkan kembali bank konvensional dengan dalih melayani peserta PON di Aceh sejujurnya adalah upaya pengkhianatan terhadap syariat Islam di Aceh dan mengandung logika yang sangat rusak,” ujar Tgk Aria Sandra, Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut Tgk Aria Sandra, bank syariah di Aceh dewasa ini terus memperbaiki kualitas layanannya sehingga seharusnya dapat mempercayai dan mendorong peningkatan kualitas bank syariah.

“Seharusnya kita mendorong agar peserta PON dapat mengikuti aturan di Aceh termasuk soal bank ini. Apa salahnya kita mendorong mereka menggunakan bank syariah dan juga mendorong bank syariah di Aceh dapat menyempurnakan layanannya termasuk melayani peserta PON,” terangnya yang juga akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Nahdhatul Ulama Aceh ini.

banner 72x960

“Kalau tamu datang ke rumah kita, bukankah tamu yang kita ajarkan bagaimana aturan di rumah, dan bukan aturan di rumah kita yang harus berubah demi tamu,” imbuhnya.

Tgk Aria menegaskan syariat Islam di Aceh harus dihargai oleh semua pihak, apalagi oleh Pemerintah Aceh. Syariat Islam di Aceh bukan barang murah.

Sepengatahuannya bank syariah di Aceh terus berupaya memperbaiki layanannya. Jadi tidak ada alasan apapun yang membenarkan upaya menghadirkan kembali bank konvensional ke Aceh.

“Harus diingat bahwa syariat Islam di Aceh tidak datang dengan tiba-tiba. Perjuangannya berat dan panjang. Konsekuensi dari penegakan syariat Islam di Aceh adalah termasuk urusan muamalah dan praktik perbankan sehingga dari sini menolak bank konvensional adalah keniscayaan,” tutupnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *