HPBM: Plt Bupati Bener Meriah Bohongi Tenaga Honorer

waktu baca 2 menit
Riga Wantona

Theacehpost.com | REDELONG – Himpunan Pemuda Mahasiswa Pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh mengeluarkan satu pernyataan kekecewaan terhadap Plt Bupati Bener Meriah yang dinilai telah membohongi tenaga honorer.

“Gaji tenaga honorer yang dibayarkan ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Plt Bupati Bener Meriah, Dailami. Janjinya akan mengakomodir seluruh tunggakan, nyatanya tidak seperti dijanjikan,” kata Ketua HPBM, Riga Wantona kepada Theacehpost.com, Kamis, 30 September 2021.

Menanggapi tudingan tersebut, Plt Bupati Bener Meriah, Dailami yang dikonfirmasi Theacehpost.com,

Jumat, 1 Oktober 2021 membenarkan gaji tenaga honor belum bisa dibaya semuanya.

“Kita bayar bertahap, tapi insya Allah apa yang saya katakan (janjikan) pasti akan terbayarkan,” kata Dailami dalam tanggapan tertulisnya.

banner 72x960

Menurut Dailami, penyebab belum terealisasi semua tunggakan gaji tenaga honor karena masih menunggu DPA perubahan yang sudah disahkan.

“Karenanya sekali lagi saya katakan, insya Allah semua yang sudah saya katakan akan kita bayar,” kata Dailami.

Sementara itu menurut Ketua HPBM, Riga Wantona menyebutkan, janji Plt Bupati Bener Meriah akan mengakomodir seluruh tunggakan gaji tenaga honorer disampaikan pasca-sidang paripurna APBK-P beberapa waktu lalu.

Tetapi, berdasarkan laporan yang diterima HPBM, Pemkab Bener Meriah hanya membayar dua bulan, bukan enam bulan atau seperti dikatakan Plt Bupati Bener Meriah saat itu.

“Informasi yang kita dapat di lapangan, tenaga honorer hanya menerima bayaran dua bulan saja, yaitu April dan Mei 2021, bukan enam bulan,” seperti yang disampaikan Kadisdik Bener Meriah di sejumlah media.

Apa yang terjadi tentu saja berbeda dengan yang disampaikan Plt Bupati Bener Meriah yang menyebutkan akan membayar semua tunggakan selama enam bulan.

Ketua HPBM, Riga Wantona juga menyoroti anggaran sebesar Rp 6,3 miliar yang bersumber dari APBK murni untuk pembayaran gaji guru honorer.

“Jika APBK murni sudah mengakomodir Rp 6,3 miliar untuk pembayaran gaji tenaga honorer, kenapa Dinas Pendidikan hanya membayar dua bulan saja, sedangkan empat bulan lagi bagaimana,” kata Riga Wantona mempertanyakan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *