Bahas Isu Perlindungan Konsumen, YAKC Kunjungi LPPOM MPU Aceh

waktu baca 2 menit
Yayasan Akselerasi Konsumen Cerdas (YAKC) melakukan kunjungan ke Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam rangka membahas isu perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha di Aceh berdasarkan Syariat Islam, Banda Aceh, Jumat 10 Maret 2023. (Foto: Ist).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Yayasan Akselerasi Konsumen Cerdas (YAKC) melakukan kunjungan ke Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam rangka membahas isu perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha di Aceh berdasarkan Syariat Islam.

Dalam pertemuan tersebut, YAKC membahas isu tentang kesadaran masyarakat akan produk halal, terjamin produk halal seperti makanan, pangan, obat-obatan dan kosmetik, sertifikasi halal bagi pelaku usaha khusus UMKM.

“Karena mengingat Aceh daerah syariat Islam sudah tentu setiap makanan harus terjamin kehalalanya, yang di atur khusus dalam Qanun Nomor 08 Tahun 2016 Sistem Jaminan Produk Halal,” kata Ketua YAKC Rizalul Akbar, S. IP, di Banda Aceh Jumat, 10 Maret 2023.

Dia juga megatakan dalam waktu dekat, Provinsi Aceh akan mengadakan even besar  yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Tentu seluruh Indonesia tertuju ke Aceh khusus akan menjadi ikon bagaimana Negeri Syariat Islam menjamin makanan yang halal,” sebut Rizalul

banner 72x960

Pembahasan isu tersebut, ditanggapi langsung oleh Tim LPPOM MPU Aceh, yang diwakili oleh Ust. Harris (Kasubbag Hukum dan Fatwa), Cut Rafiqah (Kabag Hukum dan Komunikasi Publik) dan  Abdurrauf (Kasubbag Program).

Kasubbag Hukum dan Fatwa, Ust. Harris, mengatakan perlindungan konsumen dan pelaku usaha secara Syariat belum dapat dijalankan secara maksimal karena adanya peraturan pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menyebabkan dualisme pengeluaran sertifikat halal kepada pelaku usaha.

“Saat ini, LPPOM MPU Aceh sedang melakukan advokasi khusus untuk mendapatkan izin pengurusan sertifikat halal satu pintu sehingga pengawasan akan lebih struktur,” ujar Ust. Harris.

Ia menambahkan, selama ini LPPOM MPU juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha, baik media, seminar ataupun lokakarya tentang kehalalan suatu produk, dan ke depan edukasi akan dilakukan ditingkat pelajar SMP dan SMA.

“Maka kunjungan Yayasan Akselerasi Konsumen Cerdas (YAKC) ke LPPOM MPU Aceh merupakan suatu apresiasi bagi kami, di mana ke depan bisa melakukan kerja sama dan kolaborasi baik edukasi atau sosialisasi, advokasi dan pengawasan Makanan Halal,” tutupnya.[]

Baca juga: 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *