Anggota DPRA Minta Masyarakat awasi Pelanggar Syariat Islam di Aceh

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | Banda Aceh – Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat membuat heboh Kota Banda Aceh hari minggu kemarin.

Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria keliling Kota Banda Aceh.

Menggunakan baju sexy senada berwarna pink dan tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga kota. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.

Anggota DPRA dari Fraksi PA, Tarmizi, SP meminta masyarakat ikut mengawasi pelanggar syariat islam di aceh.
Begitu melihat pelanggar syariat islam dilaporkan kepada Satpol PP dan WH setempat, sehingga bisa langsung ditangkap, ditegur dan dibina.

Jika tidak, maka label syariat islam di aceh akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat luar apakah serius atau main-main.
Kesannya syariat islam boleh dilanggar bagi orang-orang tertentu.

banner 72x960

Kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi, Satpol PP dan WH harus menegur mereka. Sampaikan bahwa Aceh tidak sama dengan provinsi lain. Syari’at islam di aceh wajib dihormati walaupun bagi orang non muslim.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *