Aliran Krueng Tujoh Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Ini Respons Ketua Komisi II DPRA

waktu baca 2 menit
Irfanusir. (Dok Pribadi)

Theacehpost.com | MEULABOH – Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh mengirimkan satu laporan tentang dugaan tercemarnya aliran Krueng Tujoh di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat yang diduga akibat pertambangan batu bara di hulu sungai.

Laporan dalam bentuk surat yang dibuat di atas kop Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPR Aceh Cq. Ketua Komisi II di Banda Aceh.

Surat bernomor Istimewa tertanggal 2 September 2021 perihal ‘Mohon Investigasi ke Lokasi’ ditandatangani Koordinator Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh, Nazar.

Pada poin 2 surat tersebut dilaporkan, Krueng Tujoh di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat merupakan sarana mata pencarian hidup masyarakat sekitar, baik sebagai nelayan air tawar maupun pencari hasil hutan dan sumber ekonomi lainnya.

Masih terkait dengan poin 2, juga dilaporkan, Krueng Tujoh saat ini diduga tercemar. Hal itu dapat dilihat dari perubahan warna air dan terasa gatal bila digunakan. Masyarakat tidak lagi mengonsumsi, baik untuk mandi, wudhuk apalagi untuk minum.

banner 72x960

Berikutnya, pada poin 3, Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh melaporkan, “Menurut observasi yang kami lakukan, tercemarnya Krueng Tujoh tersebut diduga akibat proses pertambangan batu bara di hulu sungai. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap persoalan tersebut namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.”

Pada poin 4, Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh menulis, “Untuk maksud tersebut kami mohon kepada Bapak agar kiranya menginvestigasi dan mengobservasi persoalan ini secara konfrehensif sehingga kami tidak selalu dikorbankan.”

Disikapi Komisi II DPR Aceh

Ketua Komisi II DPR Aceh, Irfanusir, SE, S.Ag, M.Ikom yang ditanyai Theacehpost.com terkait laporan Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh mengatakan pihaknya sudah menerima surat yang sama, Rabu, 8 September 2021.

Menurut Ketua Komisi II yang membidangi perekonomian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup tersebut, pihaknya segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat dari Aliansi Masyarakat Krueng Tujoh.

“Jika ada izin pimpinan pasti kita ke lapangan meninjau lokasi yang diduga terjadi pencemaran. Jika ada indikasi pencemaran lingkungan maka Komisi II melalui Dinas ESDM akan panggil pihak perusahaan ke DPRA untuk dimintai keterangan atau klarifikasi dan tentu setelah itu akan ada follow up,” tandas wakil rakyat dari PAN tersebut.

Irfanusir juga meminta pers untuk terus memantau kondisi di lapangan karena menurutnya sudah banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya mengenai aktivitas perusahaan batu bara dimaksud.

“Sudah banyak yang mengeluhkan dampak aktivitas penambangan batu bara, termasuk masyarakat nelayan karena terjadi pendangkalan muara tempat pendaratan boat,” demikian Ketua Komisi II DPR Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *