MPU Banda Aceh Menolak Kelanjutan Proyek IPAL, Segera Terbitkan Tausiah

Rambongan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meninjau lokasi proyek pembangunan IPAL di Gampong Pande, Kamis, 8 April 2021. (Foto: Dok. Peusaba Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menegaskan menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan proyek Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja.

banner 72x960

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Tu Bulqaini Tanjongan didampingi ulama lainnya saat meninjau lokasi makam raja dan ulama bekas peninggalan masa Kerajaan Aceh Darussalam, di kawasan proyek IPAL, Gampong Pande, Kamis, 8 April 2021.

“Ini (meneruskan proyek pembangunan IPAL) adalah salah satu sikap yang sangat salah, karena kita tidak berterima kasih kepada para sultan-sultan kita. Saya sangat sedih, mudah-mudahan pemerintah mencari alternatif lokasi lain untuk pembuangan akhir ini,” ujar Tu Bulqaini kepada Theacehpost.com di Gampong Pande.

Tu Bulqaini menilai, seharusnya kewajiban pemerintah adalah melestarikan situs bersejarah tersebut, bukan malah menghilangkannya.

“Apapun bangunannya tidak usah lah dibangun di sini, apakah itu (program) daerah, nasional, luar negeri tidak perlu, kecuali proyek untuk melestarikan tempat ini,” katanya.

Baca juga: Proyek IPAL Lanjut, Senator Aceh Minta Wali Kota Alihkan ke Lahan Lain

Pimpinan Dayah Markaz Al-Ishlah A Al-Aziziyah, Lueng Bata, itu mengingatkan kepada pemerintah untuk menjadi generasi yang baik, beradab, bermoral, dan berakhlak, yang selalu mengingat jasa-jasa para indatunya.

“Saya memohon kepada Pemko (Pemerintah Kota Banda Aceh) untuk mencari alternatif tempat yang lain,” pintanya.

Rambongan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meninjau lokasi proyek pembangunan IPAL di Gampong Pande, Kamis, 8 April 2021. (Foto: Eko Deni Saputra/Theacehpost.com).

Segera terbitkan tausiah

Tu Bulqaini menyampaikan bahwa MPU Kota Banda Aceh, Kamis, 8 April 2021, telah membahas tentang polemik proyek pembangunan IPAL ini.

“Kami akan mengeluarkan tausiah untuk menghentikan program ini. Malah dalam pandangan kami yang sudah dibangun ini perlu kita tinjau kembali,” ungkapnya.

Baca juga: Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Batu Nisan dan Kerangka bukan Makam Raja

Kendati proyek ini sebelumnya telah dibangun, kata Tu Bulqaini, seyogyanya pemerintah tidak berfikir kepada masalah material dan seharusnya mengutamakan akhlakul karimah.

“Jangan kita mengundang azab, bala, karena yang ada di lokasi makam ini saya pikir ada ulamanya, sultannya, dan terdapat masyarakatnya,” imbuhnya.

“Kalau pun ada yang menyatakan hasil riset/kajian bahwa wilayah itu adalah makam masyarakat biasa, lalu bukan kah mereka juga umat Nabi Muhammad SAW. Coba kalau orang tua kita, di makam orang tua kita di situ dibikin septic tank, dibuang sampah, kita tidak bisa terima juga. Apapun alasannya, cari jalan keluar. TPA ini memang untuk hajat masyarakat Banda Aceh, tapi menyelamatkan situs ini jauh lebih perlu dari itu, ini adalah marwah kita orang Aceh,” pungkasnya.

Sejumlah nisan berada di lokasi proyek pembangunan IPAL. (Foto: Eko Deni Saputra/Theacehpost.com).

Peusaba Aceh

Ketua Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh, Mawardi Usman mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kunjungan para ulama ke kawasan situs makam para raja dan ulama di Gampong Pande.

Ia berharap, kebijakan dari para ulama ini bisa menjadi referensi pemerintah untuk memindahkan lokasi proyek pembangunan IPAL tersebut.

“Peusaba dari awal punya komitmen, tidak boleh sama sekali membuang hajat apa pun di tempat makam ulama, karena membuang sampah, tinja, di sini itu merupakan penghinaan terhadapa bangsa Aceh dan penghinaan terhadap situs Kerajaan Islam dan situs Islam,” sebutnya.

“Kita harap proyek IPAL ini sesegera mungkin dipindahkan untuk menghormati makam raja dan ulama. Janganlah makam raja dan ulama dijadikan tempat pembuangan tinja atau kita akan menjadi generasi yang durhaka terhadap indatu,” kata Mawardi yang turut ikut mendampingi para ulama meninjau bekas peninggalan sejarah tersebut. []

Baca juga: Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Ini Tanggapan Sang Kolektor Naskah Kuno Aceh

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *