Proyek IPAL Lanjut, Senator Aceh Minta Wali Kota Alihkan ke Lahan Lain

waktu baca 2 menit
Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc. (Foto: IST)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc atau akrab disapa Syech Fadhil, menawarkan solusi untuk mengatasi kisruh persoalan proyek Pengelolaan Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh.

Hal ini dinilai penting untuk kebaikan semua pihak, termasuk wali kota Banda Aceh dan masyarakat yang ingin menjaga cagar budaya di Gampong Pande.

“Cagar Budaya di Gampong Pande itu harus dijaga. Meskipun itu bukan kuburan raja, tak semestinya peninggalan sejarah di Gampong Pande dirusak serta dibangun proyek pengelolaan limbah,” kata Syech Fadhil dalam keterangan tertulis yang diterima Theacehpost.com, Selasa, 2 Maret 2021.

Menurutnya, bisa jadi bukan kuburan raja seperti tanggapan yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Ach, namun kaya Syeh Fadhil di kawasan pembangunan IPAL tersebut memiliki catatan sejarah yang sangat penting untuk melengkapi informasi yang masih kurang dalam uraian sejarah kerajaan Aceh.

“Sebagai bangsa yang besar, kita semestinya tetap melestarikan peninggalan leluhur. Tak seharusnya proyek tinja itu dibangun di atas makam leluhur,” ujar Syech Fadhil.

banner 72x960

Baca juga: Kadis PUPR Banda Aceh: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat dan Disepakati Bersama

Oleh karena itu, Senator muda itu meminta Pemko Banda Aceh mencari lahan lain di sekitar kota Banda Aceh jika ingin proyek IPAL tetap dilanjutkan.

“Masih banyak lahan kosong lainnya yang bisa digunakan tak meski di Gampong Pande. Itu solusinya.”

Ia mengajak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk menyurati kembali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk membatalkan surat dukungan sebelumnya dan mencari lahan lain.

“Saya sendiri juga akan mengirim surat ke kementerian yang sama agar proyek IPAL dialihkan ke lahan lain yang lebih strategis, serta tidak terganggu dengan cagar budaya,” kata Syech Fadhil.

Baca juga: Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Ini Tanggapan Sang Kolektor Naskah Kuno Aceh

Kemudian, dirinya juga meminta pemerintah pusat untuk memugar dan membangun monumen-monumen situs penting di Gampong Pande agar bisa menjadi wisata sejarah.

“Kita ini bangsa yang beradab. Sudah seharusnya kita memuliakan indatu kita yang telah membangun negeri ini. Menghargai setiap jasa-jasanya. Bukan malah sebaliknya hingga kuburannya pun kita bongkar untuk proyek tinja,” pungkasnya. []

Baca juga: Terkait Proyek IPAL, Komandan Al-Asyi Sayangkan Keputusan Wali Kota

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *